Perbaikan Jembatan di Jalan Kejaksaan Medan, Pemko Medan Siapkan Anggaran Rp 805 Juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan saat ini sedang melakukan perbaikan jembatan di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah.
Proyek ini merupakan bagian dari program peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Medan yang didanai melalui APBD Medan tahun 2025.
Berdasarkan informasi dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Medan, anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jembatan tersebut mencapai Rp 805 juta.
Proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.
Tender dengan kode 10061955000 dan RUP 57494718 ini dimenangkan oleh CV Pangeran Putra Buana, yang beralamat di Jl. Kartini No. 71, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Nilai akhir kontrak setelah koreksi tercatat sebesar Rp 777 juta.
Jalan Kejaksaan Ditutup Sementara karena Perbaikan Jembatan
Seiring dengan berlangsungnya proyek ini, akses Jalan Kejaksaan Medan ditutup sementara.
Informasi ini diumumkan melalui akun resmi Instagram Dinas SDABMBK Medan.
Penutupan jalan dimulai pada 19 Oktober 2025 dan dijadwalkan berakhir pada 8 Desember 2025, guna mendukung kelancaran pekerjaan perbaikan jembatan.
“Sehubungan dengan pekerjaan perbaikan jembatan di Jalan Kejaksaan, arus lalu lintas akan dialihkan sementara,” tulis pihak dinas dalam pengumumannya.
Proyek Infrastruktur Medan 2025 Diharapkan Tingkatkan Aksesibilitas
Perbaikan jembatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam memperkuat infrastruktur transportasi, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Dengan selesainya proyek ini, akses jalan di kawasan Medan Petisah diharapkan menjadi lebih baik dan aman untuk pengguna jalan.
Penutup
Melalui proyek perbaikan jembatan di Jalan Kejaksaan, Pemerintah Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam membenahi infrastruktur jalan demi mendukung mobilitas masyarakat.
Masyarakat diharapkan dapat bersabar selama masa pengerjaan, karena hasil dari proyek ini akan membawa manfaat jangka panjang, khususnya dalam menciptakan akses jalan yang lebih aman, nyaman, dan layak.
Pemkot Medan juga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi pengalihan arus lalu lintas yang telah ditetapkan hingga proyek selesai pada Desember 2025.
Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kota Medan ke depan.
















