Perbedaan Antara DTKS dan DTSEN
Pemerintah terus melakukan pembaruan dalam sistem pendataan bantuan sosial agar bantuan bisa lebih tepat sasaran. Selama ini, masyarakat lebih mengenal istilah DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai basis penerima bansos. Namun mulai 2025, mulai dikenalkan pula sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai basis data yang lebih terintegrasi dan mutakhir.
Banyak masyarakat bertanya-tanya: apa sebenarnya perbedaan antara DTKS dan DTSEN? Apakah keduanya masih digunakan? Dan data mana yang menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial? Simak penjelasan lengkap berikut untuk memahami perbedaan keduanya.
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah sistem data yang dikelola oleh Kementerian Sosial sejak beberapa tahun terakhir. Data ini berisi informasi individu dan keluarga miskin serta rentan miskin, dan digunakan sebagai rujukan utama untuk menyalurkan berbagai program bansos seperti:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Iuran JKN (BPJS Kesehatan)
Bantuan Sosial Tunai (BST)
DTKS diperbarui secara berkala melalui usulan dari pemerintah daerah dan proses verifikasi lapangan.
DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) adalah sistem pendataan terbaru yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). DTSEN mulai diimplementasikan pada tahun 2024 dan menjadi sistem data terpadu yang lebih luas cakupannya dibanding DTKS.
DTSEN tidak hanya mencakup data kesejahteraan sosial, tetapi juga mencakup data ekonomi, kependudukan, dan berbagai indikator lainnya. DTSEN disiapkan untuk menjadi satu-satunya basis data bansos nasional ke depan.
Apa Saja Perbedaan DTKS dan DTSEN?
Berikut ini beberapa perbedaan utama antara DTKS dan DTSEN:
| Aspek | DTKS | DTSEN |
| Pengelola | Kementerian Sosial | Kementerian Sosial dan BPS |
| Fokus Data | Kesejahteraan sosial | Sosial dan ekonomi nasional (lebih luas) |
| Metode Pendataan | Usulan dan verifikasi dari daerah | Survei BPS, integrasi data antar lembaga |
| Cakupan | Terbatas pada data bansos Kemensos | Menyasar semua bansos lintas kementerian/lembaga |
| Akses Pendaftaran | Melalui kelurahan atau aplikasi Cek Bansos | Melalui aplikasi Cek Bansos (akun DTSEN) |
| Status Penggunaan | Masih digunakan (transisi) | Mulai digunakan penuh di 2025 |
Mana yang Digunakan untuk Bansos Tahun 2025?
Mulai 2025, pemerintah mulai beralih dari DTKS ke DTSEN sebagai sistem utama pendataan penerima bantuan sosial. Meski begitu, DTKS masih digunakan secara terbatas selama masa transisi.
Artinya, agar bisa mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, atau PBI JKN, masyarakat perlu memastikan sudah terdaftar dalam sistem DTSEN, baik melalui aplikasi Cek Bansos atau pendataan manual di desa/kelurahan.
DTKS dan DTSEN sama-sama berfungsi sebagai basis data penerima bantuan sosial. Namun, DTSEN hadir sebagai versi yang lebih lengkap, akurat, dan terintegrasi lintas lembaga. Pemerintah menargetkan semua penyaluran bansos tahun 2025 akan mengacu penuh pada DTSEN.

















