Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Perbedaan Antara Hadats Kecil dan Hadats Besar

Riyan by Riyan
22 Oktober 2025
in Artikel, Info, Islami
0
Perbedaan Antara Hadats Kecil dan Hadats Besar

Perbedaan Antara Hadats Kecil dan Hadats Besar

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perbedaan Antara Hadats Kecil dan Hadats Besar

Dalam fiqh, memahami perbedaan antara hadats kecil dan hadats besar penting agar ibadah seperti shalat dan membaca Al-Qur’an sah.

Hadats menentukan tata cara mensucikan diri sebelum beribadah.

Maka setiap muslim perlu tahu kapan cukup berwudhu dan kapan harus berwudhu besar (mandi).



Pengertian Hadats Kecil

Hadats kecil muncul karena aktivitas tubuh yang biasa, seperti buang air kecil atau besar, keluarnya angin, tidur yang memutus kekhusyukan, atau keluarnya cairan dari alat kelamin.

Cara menghilangkan Hadats kecil cukup dengan berwudhu, wudhu meliputi niat, membasuh muka, kedua tangan hingga siku, mengusap sebagian kepala, dan membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

Setelah wudhu seseorang kembali suci untuk melaksanakan shalat dan membaca Al-Qur’an.

Pengertian Hadats Besar

Hadats besar terjadi pada keadaan yang lebih berat, misalnya setelah berhubungan suami istri, keluarnya mani, atau setelah haid dan nifas pada perempuan.

Hadats besar mewajibkan mandi junub agar kembali suci.

Mandi junub mencakup niat dan membasuh seluruh tubuh, termasuk rambut.

Pastikan tidak ada bagian tubuh yang tertinggal dari basuhan.

Setelah itu, barulah seseorang boleh shalat dan menyentuh mushaf.

Baca Juga: Jalan Rusak di Paya Gambar Batang Kuis Diperbaiki Menggunakan Dana Sendiri



Perbedaan Praktis antara Keduanya

Perbedaan utama antara hadats kecil dan besar terletak pada penyebab serta tata cara penyuciannya.

Hadats kecil dapat diselesaikan dengan wudhu yang relatif singkat dan mudah dilakukan.

Sementara itu, hadats besar membutuhkan mandi menyeluruh yang memakan waktu lebih lama.

Selain itu, hadats besar menuntut jeda sebelum ibadah yang mensyaratkan kesucian dapat dilakukan.

Tips Praktis

Jaga kebiasaan berwudhu dengan benar agar tidak terpengaruh hadats kecil saat hendak shalat.

Ketika muncul tanda-tanda haid atau nifas, segera hentikan ibadah yang memerlukan kesucian.

Setelah masa tersebut selesai, lakukan mandi junub agar dapat kembali beribadah dengan sah.

Jika menemui kasus yang membingungkan, konsultasikan pada ustadz atau sumber fikih terpercaya.



Kesimpulan

Hadats kecil dan hadats besar berbeda pada penyebab serta cara penyuciannya.

Wudhu menyelesaikan hadats kecil, sedangkan mandi junub menghilangkan hadats besar.

Memahami perbedaan ini membantu menjaga keabsahan dan kekhusyukan dalam beribadah kepada Allah SWT.

Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

Tags: hadats besarhadats kecilperbedaan hadatstata cara bersuci dalam Islam.wudhu dan mandi junub

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Next Post
Cek Tanda Bansos Kesra, Sudah Bisa Dicairkan Lewat Bank dan Pos

Cek Tanda Bansos Kesra, Sudah Bisa Dicairkan Lewat Bank dan Pos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cari Kampus Swasta Penerima KIP Kuliah? Ini Cara Ceknya

Cari Kampus Swasta Penerima KIP Kuliah? Ini Cara Ceknya

16 Oktober 2025
Penjaga Malam Dan Petugas Parkir Kompak Nginap Di Penjara

Penjaga Malam Dan Petugas Parkir Kompak Nginap Di Penjara

31 Mei 2019
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Hingga Februari 2025, Simak Ketentuannya Secara Lengkap

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Hingga Februari 2025, Simak Ketentuannya Secara Lengkap

26 Januari 2025

The New Happy Turns Research Into Colorful Tools

22 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.