Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Penyesuaian Kurikulum

Emillia Dewi by Emillia Dewi
19 Juli 2025
in Artikel, Info, Pendidikan
0
Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Penyesuaian Kurikulum

Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Penyesuaian Kurikulum

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025: Penyesuaian Kurikulum

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan aturan baru terkait pelaksanaan kurikulum pendidikan nasional melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi ini menggantikan ketentuan sebelumnya dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 dan berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK.

Poin utama dari aturan ini adalah bahwa tidak ada kurikulum baru yang diberlakukan. Sekolah tetap dapat memilih untuk menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka, sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Aturan ini bersifat penyempurnaan dan penyesuaian, bukan perubahan total.

Isi dan Tujuan Permendikdasmen 13 Tahun 2025

Berdasarkan keterangan resmi Kemendikdasmen, berikut beberapa perubahan yang diatur dalam peraturan terbaru ini:

  • Kurikulum tetap: Tidak ada pergantian kurikulum, hanya penyesuaian kebijakan teknis.

  • Struktur kokurikuler disederhanakan: Tujuannya agar kegiatan tambahan di luar pelajaran utama lebih efisien dan sesuai kebutuhan siswa.

  • Pembelajaran mendalam diterapkan: Proses belajar diarahkan agar siswa bisa memahami materi secara lebih menyeluruh, tidak sekadar menghafal.

  • Mata pelajaran baru diperkenalkan: Mulai tahun ajaran 2025/2026, pelajaran koding dan kecerdasan buatan (AI) akan diberikan sebagai mata pelajaran pilihan di kelas 5 dan 6 SD, kelas 7-9 SMP, dan kelas 10-12 SMA/SMK.

  • Istilah baru untuk profil lulusan: Istilah “Profil Pelajar Pancasila” diubah menjadi “Profil Lulusan” untuk menyesuaikan dengan standar kompetensi terbaru.

  • Ekstrakurikuler wajib minimal satu jenis: Sekolah diwajibkan menyediakan paling tidak satu kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan atau bentuk kepanduan lainnya.

Penjelasan Kemendikdasmen: Tidak Ada Jam Tambahan atau Mapel Baru yang Wajib

Dalam sebuah forum diskusi kebijakan dengan media, Laksmi Dewi, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikdasmen, menegaskan bahwa aturan baru ini tidak mengubah jumlah jam pelajaran maupun menambahkan pelajaran wajib. Pelajaran koding dan AI diberikan sebagai opsi, bukan keharusan, dan ditujukan untuk memperkaya keterampilan abad 21.

Menurutnya, fokus utama perubahan ini adalah pada penerapan metode pembelajaran mendalam (deep learning), yang menekankan pada pemahaman, kreativitas, dan relevansi materi dengan kehidupan nyata.

Cara Akses dan Unduh Regulasi Terbaru

Bagi guru, kepala sekolah, maupun tenaga kependidikan yang ingin mempelajari lebih lanjut isi lengkap aturan ini, dokumen Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 bisa diunduh melalui tautan resmi berikut:

🔗 s.id/Permendikdasmen13Tahun2025

Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan kurikulum baru. Penyesuaian yang dilakukan bertujuan untuk menyempurnakan proses pembelajaran agar lebih kontekstual dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan siswa.

Kehadiran mata pelajaran pilihan seperti coding dan AI, serta penerapan pembelajaran mendalam, menunjukkan arah kebijakan pendidikan yang semakin menekankan kualitas, relevansi, dan kesiapan generasi muda menghadapi masa depan.

Tags: aturan pendidikan PAUD hingga SMKdeep learning di sekolahekstrakurikuler wajib sekolahkurikulum merdeka dan 2013kurikulum pendidikan terbaru 2025kurikulum SD SMP SMA 2025pembelajaran mendalamperaturan kemendikdasmen terbaruPermendikdasmen No 13 Tahun 2025perubahan kurikulum 2025

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Cek Status Penerima Bansos DTSEN via Online

Cara Cek Status Penerima Bansos DTSEN via Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Bansos Juli-Agustus Pakai Nomor NIK KTP

Cara Cek Bansos Juli-Agustus Pakai Nomor NIK KTP

2 Agustus 2025
Bansos 2025: Alur Pendaftaran Offline Lewat RT/RW hingga Dinsos

Bansos 2025: Alur Pendaftaran Offline Lewat RT/RW hingga Dinsos

2 Agustus 2025
Cara Top Up Koin TikTok Pakai DANA, GoPay, dan Metode Lainnya

Cara Top Up Koin TikTok Pakai DANA, GoPay, dan Metode Lainnya

19 Juni 2025
PDI P Pecat Bobby Nasution Akibat Dukung Prabowo Gibran

PDI P Pecat Bobby Nasution Akibat Dukung Prabowo Gibran

14 November 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.