Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, SIM Langsung Diantar ke Rumah

Medan Aktual by Medan Aktual
14 Februari 2025
in Informasi
0
Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, SIM Langsung Diantar ke Rumah
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, SIM Langsung Diantar ke Rumah

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pengendara untuk memastikan legalitas berkendara mereka tetap berlaku. Di tahun 2025, proses ini menjadi lebih mudah dan efisien dengan layanan perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini memungkinkan pemohon memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Kemudahan ini sangat membantu masyarakat yang memiliki jadwal padat, sehingga proses administrasi dapat diselesaikan secara praktis dari rumah. Dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri, pemohon cukup melengkapi dokumen yang diperlukan, melakukan verifikasi data, dan membayar biaya yang telah ditetapkan untuk mendapatkan SIM baru.

Meski prosesnya mudah, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM secara online. Artikel ini akan membahas langkah-langkah, persyaratan, dan biaya yang perlu disiapkan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.



Syarat Perpanjang SIM Online 2025

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM secara online, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Foto E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
  2. Foto SIM lama (yang masa berlakunya belum habis).
  3. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
  4. Pas foto dengan latar belakang biru.
  5. Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan Satpas atau layanan e-Rikkes.
  6. Hasil tes psikologi, yang bisa didapatkan melalui situs ePPsi atau aplikasi resmi.

Ingat, perpanjangan SIM hanya berlaku untuk SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Jika masa berlaku sudah habis, Anda harus mengajukan SIM baru.



Cara Perpanjang SIM Online 2025

Proses perpanjang SIM online semakin mudah berkat aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Daftar Akun: Masukkan nomor telepon aktif dan lakukan verifikasi.
  3. Pilih Menu Perpanjang SIM: Lengkapi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang diperlukan.
  4. Lakukan Pembayaran: Gunakan metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau dompet digital.
  5. Jadwalkan Pengambilan SIM: Setelah semua selesai, Anda dapat mengambil SIM baru di lokasi yang dipilih atau memilih layanan pengiriman langsung ke rumah.

Biaya Perpanjang SIM 2025

Berikut adalah biaya resmi untuk memperpanjang SIM pada tahun 2025:

  • SIM A, B1, B2: Rp 80.000
  • SIM C, C1, C2: Rp 75.000
  • SIM D, D1: Rp 30.000

Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan di luar Satpas.

Keuntungan Memperpanjang SIM Secara Online

Sebagai Sahabat Daihatsu yang aktif dan produktif, memilih perpanjangan SIM online memberikan banyak keuntungan, seperti:

  • Hemat Waktu dan Tenaga: Tidak perlu antri panjang di Satpas, cukup lakukan semuanya dari rumah.
  • Proses yang Cepat: Dalam waktu 3-7 hari kerja, SIM baru Anda sudah bisa digunakan.
  • Pengiriman ke Rumah: Tidak perlu repot mengambil SIM di kantor Satpas.




Tips Agar Perpanjangan SIM Lancar

  1. Cek Masa Berlaku SIM: Ajukan perpanjangan minimal 30 hari sebelum SIM habis.
  2. Siapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai format.
  3. Pastikan Koneksi Internet Stabil: Proses pendaftaran online membutuhkan jaringan internet yang lancar agar tidak terjadi kendala.

Ingat, memperpanjang SIM tepat waktu adalah langkah sederhana yang dapat menghindarkan Anda dari risiko berkendara tanpa dokumen yang sah.Ayo, segera cek masa berlaku SIM Anda sekarang! Jangan sampai terlewat, ya. Jika SIM Anda sudah mendekati masa kadaluarsa, langsung saja ajukan perpanjangan secara online.

Tags: Perpanjang SIM Online Terbaru 2025SIM Langsung Diantar ke Rumah

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Tanpa BPJS Bisa Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

Tanpa BPJS Bisa Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Link Resmi Cek Bansos Kemensos Desember 2025, Klik di Sini!

Link Resmi Cek Bansos Kemensos Desember 2025, Klik di Sini!

24 Desember 2025

Ahmad Doli Kurniawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Dan Insan Pers Tanjung Balai

5 November 2018
Inilah Daftar Makanan Wajib Saat Berkunjung ke Kota Medan

Inilah Daftar Makanan Wajib Saat Berkunjung ke Kota Medan

28 Agustus 2025

Gempa Getarkan Pidie Aceh

21 Desember 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.