Perpanjang SIM Online Terbaru 2025, SIM Langsung Diantar ke Rumah
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah kewajiban bagi setiap pengendara untuk memastikan legalitas berkendara mereka tetap berlaku. Di tahun 2025, proses ini menjadi lebih mudah dan efisien dengan layanan perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Layanan ini memungkinkan pemohon memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Kemudahan ini sangat membantu masyarakat yang memiliki jadwal padat, sehingga proses administrasi dapat diselesaikan secara praktis dari rumah. Dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri, pemohon cukup melengkapi dokumen yang diperlukan, melakukan verifikasi data, dan membayar biaya yang telah ditetapkan untuk mendapatkan SIM baru.
Meski prosesnya mudah, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk memperpanjang SIM secara online. Artikel ini akan membahas langkah-langkah, persyaratan, dan biaya yang perlu disiapkan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Syarat Perpanjang SIM Online 2025
Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM secara online, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:
- Foto E-KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Foto SIM lama (yang masa berlakunya belum habis).
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos.
- Pas foto dengan latar belakang biru.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja sama dengan Satpas atau layanan e-Rikkes.
- Hasil tes psikologi, yang bisa didapatkan melalui situs ePPsi atau aplikasi resmi.
Ingat, perpanjangan SIM hanya berlaku untuk SIM A (mobil) dan SIM C (motor). Jika masa berlaku sudah habis, Anda harus mengajukan SIM baru.
Cara Perpanjang SIM Online 2025
Proses perpanjang SIM online semakin mudah berkat aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.
- Daftar Akun: Masukkan nomor telepon aktif dan lakukan verifikasi.
- Pilih Menu Perpanjang SIM: Lengkapi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Lakukan Pembayaran: Gunakan metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau dompet digital.
- Jadwalkan Pengambilan SIM: Setelah semua selesai, Anda dapat mengambil SIM baru di lokasi yang dipilih atau memilih layanan pengiriman langsung ke rumah.
Biaya Perpanjang SIM 2025
Berikut adalah biaya resmi untuk memperpanjang SIM pada tahun 2025:
- SIM A, B1, B2: Rp 80.000
- SIM C, C1, C2: Rp 75.000
- SIM D, D1: Rp 30.000
Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan di luar Satpas.
Keuntungan Memperpanjang SIM Secara Online
Sebagai Sahabat Daihatsu yang aktif dan produktif, memilih perpanjangan SIM online memberikan banyak keuntungan, seperti:
- Hemat Waktu dan Tenaga: Tidak perlu antri panjang di Satpas, cukup lakukan semuanya dari rumah.
- Proses yang Cepat: Dalam waktu 3-7 hari kerja, SIM baru Anda sudah bisa digunakan.
- Pengiriman ke Rumah: Tidak perlu repot mengambil SIM di kantor Satpas.
Tips Agar Perpanjangan SIM Lancar
- Cek Masa Berlaku SIM: Ajukan perpanjangan minimal 30 hari sebelum SIM habis.
- Siapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap dan sesuai format.
- Pastikan Koneksi Internet Stabil: Proses pendaftaran online membutuhkan jaringan internet yang lancar agar tidak terjadi kendala.
Ingat, memperpanjang SIM tepat waktu adalah langkah sederhana yang dapat menghindarkan Anda dari risiko berkendara tanpa dokumen yang sah.Ayo, segera cek masa berlaku SIM Anda sekarang! Jangan sampai terlewat, ya. Jika SIM Anda sudah mendekati masa kadaluarsa, langsung saja ajukan perpanjangan secara online.















