Persiapan PIP 2026: Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
2025 sudah akan berakhir. Oleh karena itu, ini adalah waktu yang tepat untuk mulai mempersiapkan diri menyambut tahun ajaran baru dan program bantuan pemerintah. Contohnya adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah Indonesia. Selain itu, bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Oleh karena itu, agar bantuan PIP 2026 bisa kamu terima dengan lancar, kamu perlu persiapan yang matang.
Apa Itu PIP dan Siapa Penerimanya?
PIP bertujuan mencegah siswa putus sekolah. Selain itu, program ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.
Penerima PIP 2026 adalah siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Fokus utama penerima adalah mereka yang masuk dalam DTSEN
Pemerintah menargetkan jutaan siswa mendapat manfaat ini setiap tahunnya. Oleh karena itu, pastikan kamu memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Syarat Utama Penerima PIP 2026
Ada beberapa kriteria utama untuk bisa mendapatkan PIP 2026. Kamu harus memenuhi salah satu syarat berikut:
- Pemegang KIP
- Keluarga PKH/KKS
- Status Khusus
- Korban Bencana/Putus Sekolah
Dokumen Penting untuk Persiapan PIP 2026
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran atau Kartu Pelajar
- KTP orang tua/wali
- KIP, KKS, atau Kartu PKH (jika ada)
- SKTM (jika tidak ada KIP/KKS/PKH)
- Formulir pendaftaran PIP dari sekolah
Kapan dan Bagaimana Mengecek Status PIP 2026?
Status penerimaan dan pencairan PIP 2026 bisa kamu cek secara online dan mandiri. Situs resmi untuk pengecekan adalah pip.kemendikdasmen.go.id. Proses pengecekan mudah. Kamu hanya perlu memasukkan NISN dan NIK
Setelah itu, kamu bisa melihat status pencairan dana PIP 2026 kamu. Pencairan biasanya dilakukan dalam beberapa termin sepanjang tahun. Oleh karena itu, kamu harus rajin memantau status di situs tersebut.
Proses Pendaftaran PIP Melalui Jalur Sekolah
- Datanglah ke Tata Usaha (TU) atau operator sekolahmu.
- Serahkan semua dokumen yang sudah disiapkan (terutama SKTM jika tidak ada KIP).
- Isi formulir usulan PIP yang disediakan oleh sekolah.
- Pihak sekolah akan membantu memastikan data NISN dan NIK kamu sudah benar dan valid di sistem Dapodik. Mereka akan menandai status kelayakanmu untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan setempat.

















