Labuhanbatu – Personil Unit Reskrim Polsek Panai Hilir tangkap Seorang pria bernama Rahman Hidayat Hasibuan (33) warga Dusun VI desa sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Selasa (22/1/19).
Pria ini di tangkap bersama dengan barang bukti berupa tiga paket serbuk putih diduga sabu yang di temukan dalam dilemari hias diruang tamu rumah tersangka.
” pada hari selasa sekira pukul 16:00 Wib Tim Unit Reslrim Mendapat informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu di dusun VI, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,mengetahui hal tersebut personil langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidilan” Jelas Kapolsek Panai Hilir AKP.Budiarto
Di jelaskannya dalam penyelidikan tersebut personil menemukan 1 org sesuai ciri ciri dari informasi yang di terima dan langsung di lakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Saat melihat tersangka petugas langsung menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan rumah tersangka dan ditemukan didalam rumah tepatnya dilemari hias diruang tamu tiga bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu sabu” ungkap Kapolsek
Setelah itu lanjut kapolsek pelaku beserta barang bukti langsung di bawa kekantor polsek Panai Hilir untuk Proses Hukum selanjutnya .
















