Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Persyaratan Khusus Pengurangan PBB Medan untuk Umum, Pensiunan dan Veteran

Anissa by Anissa
27 September 2025
in Artikel
0
Persyaratan Khusus Pengurangan PBB Medan untuk Umum, Pensiunan dan Veteran

Persyaratan Khusus Pengurangan PBB Medan untuk Umum, Pensiunan dan Veteran

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Persyaratan Khusus Pengurangan PBB Medan untuk Umum, Pensiunan dan Veteran

Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu keringanan yang dapat dimanfaatkan wajib pajak di Kota Medan. Program ini bertujuan membantu masyarakat, terutama golongan umum, pensiunan, dan veteran, agar beban pajak mereka lebih ringan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar pengajuan pengurangan PBB dapat disetujui.

Pengertian Pengurangan PBB

Pengertian Pengurangan PBB adalah keringanan atau pengurangan jumlah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar oleh wajib pajak berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Pengurangan PBB dapat diberikan jika wajib pajak mengalami kesulitan dalam melunasi kewajiban PBB akibat kondisi tertentu, seperti kesulitan likuiditas selama dua tahun berturut-turut atau jika objek pajak terkena bencana alam maupun sebab luar biasa lainnya.

Pengurangan ini dapat diajukan berdasarkan permohonan wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak tempat objek pajak terdaftar. Besaran pengurangannya bisa mencapai 75% untuk kondisi kesulitan pembayaran, dan hingga 100% untuk kondisi bencana alam atau sebab luar biasa yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, pengurangan juga dapat diberlakukan secara jabatan oleh pemerintah untuk objek pajak yang terdampak bencana alam.

Dengan adanya pengurangan PBB, pemerintah memberikan keringanan bagi wajib pajak agar beban pembayaran pajak tetap adil dan sesuai kemampuan, terutama dalam situasi sulit atau saat terjadi bencana.

Persyaratan Pengajuan Pengurangan PBB Medan

  • Persyaratan Umum

    Untuk wajib pajak umum yang mengajukan pengurangan PBB, dokumen yang diperlukan meliputi:

    • Mengisi formulir permohonan pengurangan PBB.
    • Surat keterangan atau pengantar dari Kepala Lingkungan, Lurah, atau instansi terkait.
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
    • Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB.
    • Dokumen pendukung lainnya sesuai aturan dari Bapenda Medan.
      Dengan memenuhi semua persyaratan ini, peluang untuk disetujui pengurangan PBB akan meningkat.
  • Persyaratan untuk Pensiunan

    Selain persyaratan umum, pensiunan harus melengkapi dokumen tambahan berikut:

    • Surat keterangan dari pimpinan instansi tempat pensiun.
    • Fotokopi Surat Keputusan (SK) pensiun.
    • Fotokopi buku rekening tabungan untuk pencairan atau verifikasi data pembayaran.
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • Fotokopi rekening air atau listrik sebagai bukti penggunaan objek pajak.
    • Foto kondisi objek pajak yang diajukan pengurangannya.
      Dokumen ini membuktikan status pensiunan dan memberikan bukti fisik terkait objek pajak yang diajukan pengurangan.
  • Persyaratan untuk Veteran

    Untuk veteran, persyaratan serupa dengan pensiunan namun berbeda pada surat keterangan khusus:

    • Surat keterangan atau pengantar dari lembaga terkait veteran.
    • Fotokopi SK veteran sebagai bukti keanggotaan.
    • Seluruh dokumen lain seperti FC KTP, SPPT PBB, buku rekening, KK, rekening air/listrik, dan foto objek pajak harus dilengkapi.
      Persyaratan ini mempermudah aduan veteran memperoleh pengurangan PBB sesuai ketentuan.

Proses Pengajuan dan Verifikasi

Setelah mengumpulkan seluruh dokumen, pemohon harus mengajukan permohonan ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan kondisi objek pajak sebelum memutuskan persetujuan.

Selain itu, pemerintah Kota Medan memberi beberapa program tambahan seperti diskon dan penghapusan denda untuk PBB yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak. Oleh karena itu, rutin memantau pengumuman resmi dari Bapenda Medan sangat dianjurkan.

Tags: Pajak Bumi dan Bangunan MedanPengurangan PBB MedanPengurangan PBB Pensiunan MedanPengurangan PBB Veteran MedanPersyaratan Pengurangan PBB

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Syarat BPHTB 2025 di BAPENDA Medan Untuk Semua Jenis Transaksi

Syarat BPHTB 2025 di BAPENDA Medan Untuk Semua Jenis Transaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

9 Oktober 2025
KPK OTT Lima Orang Oknum Pengadilan

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Penyidikan Sudah Dilakukan Sejak 28 Agustus

18 September 2019
Diskon Listrik 50% untuk 3 Golongan di Medan Juni 2025, Cek Penjelasannya

Diskon Listrik 50% untuk 3 Golongan di Medan Juni 2025, Cek Penjelasannya

2 Juni 2025
Bansos Rp600.000 Cair September 2025, Cek Nama Penerima Pakai KTP Online di Medan

Bansos Rp600.000 Cair September 2025, Cek Nama Penerima Pakai KTP Online di Medan

22 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.