Tanjung Balai – Nelayan satu ini akhirnya harus berurusan dengan pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Adapun inisial nelayan tersebut adalah Syafrizal alias Atan,38,penduduk Jln. Pandan,Lik lll,kel selat tanjung medan,Kec. datuk bandar timur Kota Tanjung Balai.
Dia ditangkap tim opsnal Satres narkoba polres Tanjungbalai Rabu (13/2) sekitar pukul 14.30 wib di Jln. Pandan,Lik lll,Kel Selat Tanjung Medan,kec datuk bandar timur Kota Tanjungbalai.Petugas turut menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu2 dengan berat kotor 0,24 gram, 1 (satu) buah dompet warna cokelat, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna biru dan uang sebanyak Rp.750.000,00.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH dikonfirmasi awak media Jumat ( 15/2) melalui kasat narkoba AKP Adi Haryono didampingi kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan,berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa didalam rumah yang beralamat di Jl. Pandan,Lik lll,kel selat tanjung medan,kec datuk bandar timur kota Tanjungbalai, ada seorang laki laki yang memiliki narkotika jenis shabu2.
Lanjut Adi Haryono,atas informasi tersebut,Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka.”Pada saat akan diamankan tersangka sedang berdiri dipinggir jalan.Melihat kedatangan petugas, tersangka langsung membuang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dari tangan kirinya bersamaan dengan handpone warna biru merk nokia milik tersangka di tanah dekat dia berada.”
“Kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan interogasi terhadap tersangka,dia mengakui bahwa narkotika jenis shabu2 tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki bernama panggilan DM (DPO) yang beralamat disekitar Kel.selat lancang kec,datuk bandar timur kota tanjung balai.”
” Selanjutnya Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap si DM,namun belum berhasil ditemukan.”Sampai saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam di Mapolres Tanjungbalai,”tutup Adi.(Surya)

















