PEGAWAI Guru Republik Indonesia (PGRI) mengeluhkan kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen di tahun depan. Ketua Pengurus Besar PGRI Didi Suprijadi menganggap kenaikan tersebut terlalu rendah.
“Tidak ada artinya itu, karena pegawai negeri selama empat tahun enggak naik-naik (gaji). Apabila itu 5 persen, sedangkan inflasi kita sama pertumbuhan ekonomi 7 persen, enggak sampai bagi guru,” ujar Didi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
Lebih lanjut, Didi menyarankan kenaikan gaji pokok PNS semestinya bisa melebihi 5 persen. “Ya harusnya lebih dari itu ya, bisa 7-10 persen,” katanya.
Namun demikian, kenaikan gaji pokok pada PNS tersebut, termasuk guru, dapat meningkatkan kualitas guru. “Pasti berdampak ke kualitas. Jumlah guru negeri cuma 2,1 juta, sisanya guru honorer,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menaikkan 5 persen gaji pokok PNS pada tahun depan. Hal ini lantaran selama empat tahun terkahir gaji PNS tidak mengalami kenaikan.
Dalam APBN 2019, pemerintah menyiapkan anggaran untuk belanja gaji pegawai sebesar Rp 215 triliun. Secara rinci, untuk kenaikan gaji pokok dan tunjangan PNS aktif sebesar Rp 98 triliun dan untuk pensiunan PNS sebesar Rp 117 triliun.















