PIP 2025 Cair? Cek NISN Anak Sekarang untuk Tahu Status Bantuan Pendidikan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran 2025. Bantuan ini diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap, dan masyarakat kini sudah bisa mengecek status pencairan dana PIP hanya dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anak masing-masing melalui layanan online resmi.
Apa Itu PIP dan Siapa yang Berhak Menerima?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bentuk bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Siswa yang berhak menerima dana PIP 2025 biasanya merupakan:
Siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Anak penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Yatim/piatu, siswa dengan disabilitas, atau yang terdampak bencana
Siswa yang diusulkan oleh sekolah dan telah diverifikasi oleh Dapodik
Cara Cek NISN dan Status Pencairan PIP 2025
Untuk mengetahui apakah anak Anda termasuk penerima PIP 2025, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
Kunjungi situs resmi PIP di: https://pip.kemdikbud.go.id
Masukkan NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung
Klik tombol “Cari”
Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan pencairan dana
Jika terdaftar, masyarakat dapat mencairkan bantuan di bank penyalur (Bank BRI atau BNI) dengan membawa dokumen yang diperlukan
Besaran Dana PIP yang Diterima di Tahun 2025
Dana bantuan PIP tahun 2025 masih mengacu pada besaran sesuai jenjang pendidikan, yaitu:
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Dana tersebut ditransfer langsung ke rekening siswa dan bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, alat tulis, transportasi, dan biaya penunjang lainnya.
Pemerintah Dorong Akses Digital dalam Bantuan Pendidikan
Kementerian terus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk mempermudah akses informasi bantuan pendidikan.
Dengan sistem daring, orang tua/wali kini bisa mengetahui status pencairan dana tanpa harus datang ke sekolah atau instansi terkait secara langsung.
Transformasi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meminimalkan risiko kelalaian dan meningkatkan transparansi data penerima bantuan.
Kesimpulan
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkendala faktor ekonomi.

















