Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

PIP 2025 Cair! Ini Syarat, Prosedur Pengajuan, dan Besaran Dana Bansos untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Medan Aktual by Medan Aktual
20 Januari 2025
in Informasi
0
PIP 2025 Cair! Ini Syarat, Prosedur Pengajuan, dan Besaran Dana Bansos untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

PIP 2025 Cair! Ini Syarat, Prosedur Pengajuan, dan Besaran Dana Bansos untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PIP 2025 Cair! Ini Syarat, Prosedur Pengajuan, dan Besaran Dana Bansos untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Pada tahun 2025, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan oleh pemerintah kepada siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA atau sederajat di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan.

Dana bantuan sosial (bansos) ini diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu.

Salah satu syarat utamanya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).




Selain itu, penerima bantuan harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Proses pengajuan bansos PIP dilakukan melalui sekolah masing-masing dengan beberapa langkah yang telah ditetapkan.

Langkah-Langkah Pengajuan Bansos PIP 2025

Untuk mengajukan bansos PIP 2025, siswa dan orang tua/wali perlu mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Berikut adalah panduan lengkapnya:

  1. Konsultasi dengan Pihak Sekolah
    Langkah awal yang harus dilakukan adalah berkonsultasi dengan bagian tata usaha atau kesiswaan di sekolah. Pihak sekolah akan memberikan penjelasan detail terkait prosedur pendaftaran, syarat-syarat yang diperlukan, dan dokumen yang harus disiapkan.
  2. Persiapan Dokumen Pendukung
    Calon penerima bantuan perlu menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti:

    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
    • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP), jika ada.
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan.
    • Fotokopi rapor atau hasil belajar terakhir.
    • Fotokopi akta kelahiran.
    • Surat permohonan bantuan PIP yang ditandatangani oleh orang tua atau wali.



  3. Penyerahan Dokumen ke Sekolah
    Setelah semua dokumen lengkap, serahkan ke pihak sekolah. Data siswa akan diinput ke dalam sistem Dapodik untuk diverifikasi. Jika memenuhi syarat, siswa akan ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP.

Syarat Penerima Bansos PIP 2025

Penerima bansos PIP harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Siswa yatim piatu, terdampak bencana alam, atau memiliki kelainan fisik juga diprioritaskan.
  • Siswa putus sekolah yang ingin melanjutkan pendidikan formal atau nonformal.




Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Besaran dana yang diterima oleh siswa bergantung pada jenjang pendidikannya. Berikut rincian dana bansos PIP 2025:

  • Jenjang SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, menerima Rp225.000.
  • Jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, menerima Rp375.000.
  • Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1,8 juta per tahun. Untuk siswa baru dan kelas akhir, menerima Rp900.000.

Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank mitra pemerintah, seperti Bank BRI, BNI, atau Mandiri. Proses ini memastikan dana diterima tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan.

Prioritas Penerima Bansos PIP 2025

Selain siswa dari keluarga kurang mampu, beberapa kelompok lain juga menjadi prioritas penerima bansos PIP, seperti:

  • Siswa yatim piatu yang membutuhkan dukungan pendidikan.
  • Anak-anak terdampak bencana alam.
  • Peserta didik di pendidikan nonformal, seperti lembaga kursus atau pelatihan keterampilan.

Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terkendala secara finansial untuk melanjutkan pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan untuk semua kalangan.

Kesimpulan

Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 menjadi solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan. Dengan memenuhi syarat yang ditentukan dan mengikuti langkah pengajuan, siswa berhak mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikannya. Pastikan semua dokumen dipersiapkan dengan baik dan konsultasikan ke pihak sekolah untuk memulai proses pendaftaran.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendukung pendidikan anak-anak Indonesia menjadi lebih baik!

Tags: Bansos PIPbantuan dana pendidikan pipCara mencairkan dana PIP 2025Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025Jadwal Pencairan Bansos PIPPIPPIP 2025PIP 2025 cair

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Jadwal Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025

Jadwal Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kuliner Medan yang Hits di Media Sosial 2025: Rekomendasi & Lokasi

Kuliner Medan yang Hits di Media Sosial 2025: Rekomendasi & Lokasi

4 September 2025
Bantuan Sosial di Indonesia, Begini Cara Kerjanya

Bagaimana Cara Kerja Program Bantuan Sosial di Indonesia?

25 Desember 2025
BSU September 2025 Cair Lagi? Simak Penjelasan Resminya

BSU September 2025 Cair Lagi? Simak Penjelasan Resminya

13 September 2025
Postingan Istrinya soal Wiranto, Dandim Kendari

Postingan Istrinya soal Wiranto, Dandim Kendari

11 Oktober 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.