Panduan Cek PIP 2025 Secara Online dengan Mudah
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan di tahun 2025 dan memasuki pencairan Tahap 3, yang berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025. Kamu yang berstatus pelajar SD, SMP, SMA, atau SMK bisa langsung mengecek status bantuan melalui situs resmi maupun aplikasi mobile tanpa harus datang ke sekolah.
Pemerintah menyediakan dua jalur pengecekan, yaitu website pip.kemendikdasmen.go.id dan aplikasi SIPINTAR, sehingga proses pemantauan hak bantuan pendidikan semakin praktis.
Apa Itu PIP dan Siapa yang Bisa Menerima?
Mengacu pada penjelasan resmi Kemendikbud, PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki kebutuhan khusus, agar mereka tidak putus sekolah.
Syarat penerima PIP 2025 mencakup:
- Kamu terdaftar sebagai peserta didik aktif
- Data tercantum di sistem Dapodik
- Masuk kriteria penerima (pemilik KKS, peserta PKH, yatim/piatu, atau siswa dengan kondisi tertentu)
Program ini menjadi salah satu jaring pengaman pendidikan untuk memastikan semua anak tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
Kapan Dana PIP 2025 Cair?
Untuk Tahap 3 PIP 2025, pencairan berlangsung Oktober–Desember 2025. Penyaluran dilakukan bertahap, dimulai pertengahan Oktober, mengikuti kesiapan data masing-masing daerah.
Jika datamu sudah lengkap dan valid, dana akan masuk ke rekening bank penyalur sesuai jadwal wilayah masing-masing.
Cara Cek PIP 2025 Lewat HP atau Laptop
1. Cek PIP via Website Resmi
Langkah-langkahnya:
- Buka situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Masuk ke menu Cari Penerima PIP
- Isi NISN, NIK, dan captcha
- Klik Cari
Informasi penerimaan PIP akan tampil lengkap beserta status pencairannya
2. Cek PIP Lewat Portal SIPINTAR
- Akses halaman login SIPINTAR yang resmi
- Masukkan akun yang sudah terdaftar
- Kamu bisa melihat status usulan, verifikasi, hingga proses pencairan PIP
Aplikasi ini memudahkan siswa dan orang tua memantau bantuan tanpa antre di sekolah atau kantor dinas.
Besaran Bantuan PIP 2025
Mengacu pada data terbaru, nominal bantuan diberikan per tahun sebagai berikut:
- SD/MI: Rp450.000
- SMP/MTs: Rp750.000
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000
Jika datamu valid, segera lakukan pengecekan agar pencairan tidak tertunda.

















