PIP 2025 Sudah Keluar? Cek di pip.dikdasmen.go.id
Program Indonesia Pintar (PIP) telah resmi diluncurkan oleh pemerintah untuk memastikan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. PIP bertujuan meringankan beban biaya pendidikan, sehingga siswa dapat terus bersekolah tanpa hambatan finansial.
Bagi yang ingin mengetahui apakah dana PIP 2025 sudah cair, untuk mengeceknya melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id
Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif yang menyediakan bantuan tunai, memperluas akses, dan memberikan kesempatan belajar bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuan dari program ini adalah untuk memastikan anak-anak usia sekolah dapat menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 akan dilakukan dalam tiga tahap. Setiap tahap memiliki jadwal dan kelompok penerima yang berbeda. Berikut adalah rinciannya:
Termin 1 (Februari – April 2025)
Pada tahap ini, dana akan disalurkan kepada siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa siswa yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan.
Termin 2 (Mei – September 2025)
Bantuan pada tahap ini ditujukan kepada siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan setempat. Mereka juga diharuskan untuk mengaktifkan Surat Keputusan (SK) Nominasi agar dapat menerima dana.
Termin 3 (Oktober – Desember 2025)
Pada tahap terakhir, dana akan disalurkan kepada siswa yang sebelumnya belum menerima bantuan atau siswa yang data administrasinya telah diperbaiki. Pembagian dalam tiga termin ini diharapkan dapat mempercepat dan memastikan penyaluran dana tepat sasaran.
Besaran Dana PIP 2025
Jumlah dana yang diberikan melalui PIP 2025 beragam sesuai dengan jenjang pendidikan, sebagai berikut:
SD/SDLB/Paket A: Rp450. 000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225. 000.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750. 000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375. 000.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1. 000. 000 per tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp500. 000.














