PIP November 2025 Sudah Cair, Bisa Sampai Rp 1,8 juta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali lagi menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 untuk membantu biaya pendidikan siswa dan keluarga kurang mampu.
Mengutip dari laporan Puslapdik Kemendikdasmen, sampai 22 september 2025, pemerintah telah menyalurkan bantuan senilai Rp5.89 triliun kepada 10.427.673 murid atau sekitar 44 persen dari total sasaran penerima.
Merancang program ini untuk mencegah anak putus sekolah dengan memberikan bantuan uang tunai dengan nominal yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450 ribu sampai Rp1,8 juta pertahun.
Baca Juga : Catat! Syarat dan Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Saat Pencairan PIP SMP di Medan
Anggaran Dan Target PIP 2025
Pada tahun 2025, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran PIP mencapai Rp 13.36 triliun yang akan memberkan kepada 18.594.627 siswa di semua jenjang pendidikan.
Murid yang sudah memperoleh bantuan adalah mereka yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) Pemberian, yakni siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening atau pernah menerima PIP di tahun-tahun sebelumnya.
Tidak hanya itu, sudah terdapat 2.707.724 murid yang sudah memperoleh SK Nominasi. Mereka adalah sebagai penerima PIP baru yang belum memiliki rekening untuk penyaluran dana bantuan.
Pada jumlah tesebut, sebanyak 1.094.025 murid yang telah melakukan aktivasi rekening dan akan segera mendapatkan SK pemberian sebagai dasar pencairan bantuan.
Cara Cek Status Penerima Program Indonesia Pintar
Berikut langkah mudah cek status penerima PIP menggunakan hp
- Buka peramban internet di ponsel dan akses laman pip.kemendikdasmen.go.id dengan memastikan koneksi internet stabil.
- Setelah halaman terbuka, pilih menu “Cek Penerima Progran Indonesia Pintar” di beranda situs.
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lalu masukkan kedua nomor tersebut tanpa spasi atau tanda baca tambahan.
- Klik tombol “Cari” untuk memproses data.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan NISN dan NIK yang terdaftar di database Kemendikdasmen.
Nominal Bantuann Program Indonesia Pintar
Bantuan Reguler per Tahun
- SD/sederajat: Rp450.000
- SMP/sederajat: Rp750.000
- SMA/SMK/sederajat: Rp1.800.000
Bantuan PIP Khusus untuk Siswa Kelas Akhir
- Kelas 6 SD: Rp225.000
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar
- PIP memberikan bantuan tunai pendidikan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk memastikan akses pendidikan hingga jenjang menengah, baik formal maupun nonformal
- Penerima utama PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta siswa dari keluarga kurang mampu dengan pertimbangan khusus.
- Kategori penerima meliputi anak dari keluarga penerima PKH atau pemegang KKS, yatim piatu, anak panti sosial, korban bencana alam, siswa putus sekolah, penyandang disabilitas, dan korban musibah.
- Prioritas juga diberikan kepada anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah.
- Peserta didik lembaga kursus dan pendidikan nonformal turut masuk dalam sasaran program.
Kesimpulan
Dengan adanya bantuan PIP membantu orang tua yang kurang mampu untuk membiayai anaknya agar tetap bisa sekolah. tetapi harus menggunakan dana dengan bijak.

















