Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

PIP: Solusi Pemerintah untuk Meningkatkan Akses Pendidikan bagi Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

Medan Aktual by Medan Aktual
6 Februari 2025
in Informasi
0
PIP: Solusi Pemerintah untuk Meningkatkan Akses Pendidikan bagi Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

Proses dan Lokasi Pencairan Biaya KIP Kuliah: Panduan Lengkap bagi Mahasiswa

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PIP: Solusi Pemerintah untuk Meningkatkan Akses Pendidikan bagi Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan bantuan kepada ribuan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, guna mendukung kelancaran pendidikan mereka dan membuka kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.




Berikut adalah kriteria dan syarat untuk penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP):

Kriteria Penerima Bantuan Sosial PIP

  1. Siswa Terdaftar: Siswa harus terdaftar di sekolah atau lembaga pendidikan formal, mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, hingga pendidikan setara.
  2. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima bantuan harus merupakan WNI yang tinggal di wilayah Indonesia.
  3. Berprestasi atau Memiliki Potensi: Siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik yang baik atau memiliki potensi besar dalam bidang tertentu (misalnya olahraga, seni, dll) dapat menjadi prioritas.
  4. Keluarga Tidak Mampu: Siswa berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki status ekonomi yang kurang mampu.
  5. Mendaftar dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa yang memiliki KIP akan lebih mudah teridentifikasi sebagai penerima bantuan.
  6. Tidak Sedang Menerima Bantuan Serupa: Siswa yang sudah menerima bantuan sosial pendidikan lain yang setara dengan PIP biasanya tidak dapat menerima bantuan ini, kecuali ada kebijakan khusus.




Syarat Penerima Bantuan Sosial PIP
  1. Usia dan Jenjang Pendidikan:
    • SD/MI: Siswa berusia 6-12 tahun.
    • SMP/MTS: Siswa berusia 13-15 tahun.
    • SMA/SMK/MA: Siswa berusia 16-18 tahun.
  2. Terdaftar di Sekolah atau Lembaga Pendidikan:
    • Siswa yang terdaftar di lembaga pendidikan yang terakreditasi dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
  3. Terdaftar dalam DTKS:
    • Siswa yang berasal dari keluarga miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau melalui proses verifikasi dan validasi data kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah.



  4. Memiliki KIP:
    • Siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang didapatkan melalui pendataan yang dilakukan oleh pihak sekolah atau lembaga terkait.
  5. Mendapatkan Verifikasi Sekolah:
    • Penerima bantuan harus diverifikasi oleh pihak sekolah atau lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk memastikan bahwa siswa tersebut memenuhi syarat kelayakan bantuan.
  6. Penggunaan Dana:
    • Dana bantuan PIP digunakan untuk keperluan biaya pendidikan seperti biaya sekolah, pembelian buku, seragam, dan biaya lainnya yang mendukung kelancaran proses pendidikan.

PIP bertujuan untuk memastikan bahwa semua siswa, terutama dari keluarga kurang mampu, memiliki akses pendidikan yang lebih baik dan setara.

Tags: Bantuan Sosial PIPPIP Solusi PendidikanPIP Untuk Pendidikan

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Pemerintah Siap Berikan Bantuan Dana Bulanan untuk Guru Honorer, Cek Rekening Anda!

Pemerintah Siap Berikan Bantuan Dana Bulanan untuk Guru Honorer, Cek Rekening Anda!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tak Perlu ke Kantor! Cek Penerima Bansos Bulan ini Langsung dari HP

Tak Perlu ke Kantor! Cek Penerima Bansos Bulan ini Langsung dari HP

9 Oktober 2025
Login Akun Kemnaker untuk Cek BSU 2025, Begini Langkah-Langkah Lengkapnya

Login Akun Kemnaker untuk Cek BSU 2025, Begini Langkah-Langkah Lengkapnya

27 Juni 2025
Cara Menambah Anggota Keluarga dalam BPJS Kesehatan Secara Online

Cara Menambah Anggota Keluarga dalam BPJS Kesehatan Secara Online

11 Maret 2025
uran BPJS Gratis di Medan: Cara Daftar Penerima PBI JK dengan Mudah

Iuran BPJS Gratis di Medan: Cara Daftar Penerima PBI JK dengan Mudah

20 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.