Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

PIP Termin Tahap 3 Desember Segera Cair, Simak Cara Penarikan Dananya Cara Ceknya

Rudy Chandra by Rudy Chandra
17 Desember 2025
in Bansos
0
PIP Termin Tahap 3 Sudah Mulai Cair, Ini Cara Penarikan Dananya

PIP Termin Tahap 3 Sudah Mulai Cair, Ini Cara Penarikan Dananya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapan Pip Termin Tahap 3 Cair

Penyaluran dana PIP Termin Tahap 3 mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, yang mengatur bahwa pencairan dilakukan dalam tiga termin setiap tahun. Pada Desember 2025, PIP memasuki termin ketiga, dengan proses pengusulan yang telah dimulai sejak Oktober.

Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk membantu peserta didik dalam memenuhi berbagai kebutuhan sekolah.

Bantuan ini juga ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk menunjang kebutuhan pendidikan jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK (Dikdasmen).

Baca Juga : Online, Cek Status Pencairan PIP Desember 2025 Sebelum Tutup Tahun



PIP Termin 3 2025 Kapan Cair?

Penyaluran dana PIP telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berikut jadwal lengkapnya:
  • Termin 1 (pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)): Februari-April
  • Termin 2 (usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, hasil aktivasi SK Nominasi): Mei-September
  • Termin 3 (pemegang KIP, usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, hasil aktivasi SK Nominasi): Oktober-Desember

Berdasarkan ketentuan tersebut, PIP Termin 3 2025 dijadwalkan cair dalam periode Oktober hingga Desember. Meski demikian, berdasarkan penelusuran di akun Instagram resmi Program Indonesia Pintar (@sobatpip), masih ada sejumlah penerima yang mengaku belum menerima dana bantuan hingga saat ini.

Mengutip laman Indonesia.go.id, pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap. Artinya, setiap peserta didik dapat menerima dana pada waktu yang berbeda-beda dalam satu periode penyaluran.

Bagi penerima yang belum mendapatkan dana bantuan PIP sampai saat ini diharapkan tetap bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala di rekening masing-masing.



Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP Secara Online

Pengecekan status penerima bantuan PIP Termin 3 2025 dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui HP, tanpa perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Pemeriksaan dilakukan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).

Langkah-langkah Cek PIP Lewat HP:

  • Buka browser di HP (Chrome, Firefox, Opera, atau lainnya)
  • Akses laman resmi SIPINTAR Enterprise
  • Gulir halaman hingga menemukan kolom Cari Penerima PIP
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK
  • Isi jawaban perhitungan verifikasi
  • Klik tombol Cek Penerima PIP
  • Status penerima PIP akan muncul secara otomatis

Jika terdaftar sebagai penerima PIP Termin Tahap 3 , sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait bantuan PIP  siswa.



Cara Penarikan Dana Bantuan PIP 2025

Setelah memastikan status penerima melalui Sipintar, siswa dapat melakukan penarikan dana PIP.

Berdasarkan informasi dari ULT Kemendikdasmen, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua/wali
  • Buku tabungan Rekening SimPel (Simpanan Pelajar)

Jika belum memiliki rekening, penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:

  • SD dan SMP: Bank BRI
  • SMA dan SMK: Bank BNI
  • Wilayah Aceh: Bank BSI




Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

Mengacu pada regulasi Kemendikbudristek, syarat penerima PIP Termin tahap 3 2025 adalah sebagai berikut:

Anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin

Diprioritaskan bagi:

Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa dengan kondisi khusus, seperti:

  • Yatim/piatu atau tinggal di panti asuhan
  • Berisiko putus sekolah atau kembali bersekolah
  • Terdampak bencana alam
  • Korban konflik sosial
  • Penyandang disabilitas
  • Orang tua/wali berstatus narapidana
  • Siswa berstatus tahanan atau narapidana




Usulan penerima berasal dari:

  • Dinas pendidikan provinsi
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota
  • Pemangku kepentingan terkait

Kesimpulan

PIP Termin 3 sudah mulai cair jadi kamu perlu mengetahui cara cek bantuan PIP, kini cara mengeceknya pun semakin mudah hanya lewat HP melalui SIPINTAR Enterprise, cukup hanya siapkan NISN dan NIK.



Tags: BansosPIPPIP Termin tahp 3

Related Posts

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN
Artikel

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN

13 Januari 2026
Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah
Artikel

Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah

13 Januari 2026
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN
Artikel

Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN

13 Januari 2026
Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!
Artikel

Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

13 Januari 2026
Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya
Artikel

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

13 Januari 2026
Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya
Artikel

Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya

13 Januari 2026
Next Post
KJP 2025 Cair Akhir Tahun: Simak Info Pencairan Bantuannya

KJP Cair Akhir Tahun 2025: Begini Cara Cek Dan Nominal Bantuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Peran Ekosistem Buatan dalam Menjaga Keseimbangan Lingkungan

Peran Ekosistem Buatan dalam Menjaga Keseimbangan Lingkungan

8 November 2025
Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu!

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu!

13 Oktober 2025
Tabel KUR BRI November 2025 Pinjaman 50 Juta: Cicilan dan Syarat

Tabel KUR BRI November 2025 Pinjaman 50 Juta: Cicilan dan Syarat

18 November 2025

Tol Medan-Tebingtinggi Di Uji Coba Oktober

1 Maret 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.