Kapan Pip Termin Tahap 3 Cair
Penyaluran dana PIP Termin Tahap 3 mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, yang mengatur bahwa pencairan dilakukan dalam tiga termin setiap tahun. Pada Desember 2025, PIP memasuki termin ketiga, dengan proses pengusulan yang telah dimulai sejak Oktober.
Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk membantu peserta didik dalam memenuhi berbagai kebutuhan sekolah.
Bantuan ini juga ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin untuk menunjang kebutuhan pendidikan jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK (Dikdasmen).
Baca Juga : Online, Cek Status Pencairan PIP Desember 2025 Sebelum Tutup Tahun
PIP Termin 3 2025 Kapan Cair?
- Termin 1 (pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)): Februari-April
- Termin 2 (usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, hasil aktivasi SK Nominasi): Mei-September
- Termin 3 (pemegang KIP, usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, hasil aktivasi SK Nominasi): Oktober-Desember
Berdasarkan ketentuan tersebut, PIP Termin 3 2025 dijadwalkan cair dalam periode Oktober hingga Desember. Meski demikian, berdasarkan penelusuran di akun Instagram resmi Program Indonesia Pintar (@sobatpip), masih ada sejumlah penerima yang mengaku belum menerima dana bantuan hingga saat ini.
Mengutip laman Indonesia.go.id, pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap. Artinya, setiap peserta didik dapat menerima dana pada waktu yang berbeda-beda dalam satu periode penyaluran.
Bagi penerima yang belum mendapatkan dana bantuan PIP sampai saat ini diharapkan tetap bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala di rekening masing-masing.
Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP Secara Online
Pengecekan status penerima bantuan PIP Termin 3 2025 dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui HP, tanpa perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan. Pemeriksaan dilakukan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).
Langkah-langkah Cek PIP Lewat HP:
- Buka browser di HP (Chrome, Firefox, Opera, atau lainnya)
- Akses laman resmi SIPINTAR Enterprise
- Gulir halaman hingga menemukan kolom Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK
- Isi jawaban perhitungan verifikasi
- Klik tombol Cek Penerima PIP
- Status penerima PIP akan muncul secara otomatis
Jika terdaftar sebagai penerima PIP Termin Tahap 3 , sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait bantuan PIP siswa.
Cara Penarikan Dana Bantuan PIP 2025
Setelah memastikan status penerima melalui Sipintar, siswa dapat melakukan penarikan dana PIP.
Berdasarkan informasi dari ULT Kemendikdasmen, berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua/wali
- Buku tabungan Rekening SimPel (Simpanan Pelajar)
Jika belum memiliki rekening, penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
- SD dan SMP: Bank BRI
- SMA dan SMK: Bank BNI
- Wilayah Aceh: Bank BSI
Syarat Penerima Bantuan PIP 2025
Mengacu pada regulasi Kemendikbudristek, syarat penerima PIP Termin tahap 3 2025 adalah sebagai berikut:
Anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin
Diprioritaskan bagi:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa dengan kondisi khusus, seperti:
- Yatim/piatu atau tinggal di panti asuhan
- Berisiko putus sekolah atau kembali bersekolah
- Terdampak bencana alam
- Korban konflik sosial
- Penyandang disabilitas
- Orang tua/wali berstatus narapidana
- Siswa berstatus tahanan atau narapidana
Usulan penerima berasal dari:
- Dinas pendidikan provinsi
- Dinas pendidikan kabupaten/kota
- Pemangku kepentingan terkait
Kesimpulan
PIP Termin 3 sudah mulai cair jadi kamu perlu mengetahui cara cek bantuan PIP, kini cara mengeceknya pun semakin mudah hanya lewat HP melalui SIPINTAR Enterprise, cukup hanya siapkan NISN dan NIK.
















