PKH 2025: Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan per Kategori
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan. Setiap tahunnya, bantuan PKH disalurkan kepada penerima yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PKH dengan jadwal pencairan yang sudah ditentukan serta besaran bantuan yang disesuaikan dengan kategori penerima.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut jadwal pencairan yang biasanya berlaku:
- Tahap 1 – Januari hingga Maret 2025
- Tahap 2 – April hingga Juni 2025
- Tahap 3 – Juli hingga September 2025
- Tahap 4 – Oktober hingga Desember 2025
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan secara bertahap sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan oleh pemerintah. Penyaluran dana biasanya dilakukan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui kantor pos bagi penerima yang belum memiliki rekening.
Besaran Bantuan PKH 2025o per Kategri
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan kategori anggota keluarga yang masuk dalam kelompok penerima. Berikut rincian besaran bantuan PKH 2025 berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas – Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun) – Rp3.000.000 per tahun
- Anak Sekolah:
- SD/Sederajat – Rp900.000 per tahun
- SMP/Sederajat – Rp1.500.000 per tahun
- SMA/Sederajat – Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat – Rp2.400.000 per tahun
- Lansia (60 Tahun ke Atas) – Rp2.400.000 per tahun
Bantuan ini diberikan secara langsung kepada KPM yang telah lolos verifikasi dan masuk dalam daftar penerima bansos.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025
Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima PKH 2025, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data diri: Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” dan tunggu proses verifikasi.
- Lihat hasilnya: Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH, informasi mengenai status dan jadwal pencairan akan muncul.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH 2025
Agar bisa mendapatkan bantuan PKH, penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Merupakan keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria penerima PKH.
- Memiliki komponen dalam keluarga yang sesuai dengan kategori penerima (ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau disabilitas).
- Bersedia mengikuti pendampingan sosial yang dilakukan oleh petugas PKH dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Jika belum terdaftar dalam DTKS, masyarakat bisa mengajukan permohonan melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat agar bisa diverifikasi sebagai calon penerima bantuan sosial.
Manfaat PKH bagi Keluarga Penerima
Program Keluarga Harapan (PKH) berperan penting dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Melalui bantuan ini, mereka dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik, seperti pemeriksaan kehamilan, imunisasi, layanan gizi, serta akses ke fasilitas kesehatan guna meningkatkan kualitas hidup mereka. Selain itu, PKH juga mendorong anak-anak untuk tetap bersekolah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi jenjang SD, SMP, hingga SMA. Bantuan ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga miskin tetap mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya, sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk menyelesaikan sekolah dan meraih masa depan yang lebih baik.
Tak hanya itu, PKH juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan memberikan dukungan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Dengan adanya bantuan ini, keluarga kurang mampu dapat hidup lebih layak, mengurangi angka putus sekolah, serta meningkatkan taraf hidup secara keseluruhan. Selain itu, program ini juga memberikan perhatian khusus kepada lansia dan penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan perawatan yang lebih layak serta akses layanan sosial yang lebih baik. Dengan berbagai manfaat yang diberikan, PKH diharapkan dapat membantu menciptakan kehidupan yang lebih sejahtera dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan PKH 2025 menjadi salah satu program andalan pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan rentan. Dengan pencairan yang dilakukan dalam empat tahap, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sesuai kategori yang telah ditentukan. Agar bisa mendapatkan bantuan ini, masyarakat perlu memastikan bahwa mereka terdaftar dalam DTKS Kemensos dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Jika belum terdaftar, segera lakukan pendaftaran melalui dinas sosial setempat.
Bantuan ini diharapkan dapat terus membantu keluarga penerima manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup mereka. Jangan lupa untuk selalu cek status penerimaan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan!

















