PKH 2025 Resmi Cair Hari Ini, Berikut Daftar Penerima yang Berhak
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025 resmi cair per hari Rabu, 16 Juli 2025. Kementerian Sosial RI telah mengumumkan bahwa bantuan ini diberikan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dan pencairan tahap ketiga meliputi periode Juli hingga September. Tahap ini menyasar penerima dari kategori ekonomi terbawah berdasarkan data desil 1 sampai 5. Sebelumnya, tahap 2 yang dijadwalkan cair April–Juni 2025 masih terus berlangsung hingga awal Juli, terutama di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Besaran bantuan PKH Juli 2025
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori yang dimiliki tiap keluarga penerima. Rinciannya:
Ibu hamil atau ibu yang sedang nifas menerima Rp750.000 per tahap,
Anak usia dini menerima Rp750.000,
SD sebesar Rp225.000,
SMP Rp375.000,
SMA Rp500.000.
Sementara itu, lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000 per tahap.
KPM yang berhak mencairkan bantuan PKH ini adalah mereka yang masuk dalam desil 1 hingga 5. Artinya, keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan berdasarkan hasil pendataan Kemensos. Bila Anda masuk dalam desil 6 hingga 10, maka dana PKH tahap ini belum bisa dicairkan.
Cara Mengetahui Status Penerimaan Bansos PKH
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan PKH, masyarakat dapat mengecek secara online melalui dua cara.
Pertama, melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
Kedua, lewat aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di perangkat Android maupun iOS. Setelah login, pengguna bisa langsung melihat status pencairan bantuan.
Kesimpulan
Agar proses pencairan berjalan lancar, penerima diminta menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan undangan resmi jika pencairan dilakukan melalui kantor pos.
Jika bantuan belum juga cair padahal data telah sesuai, KPM disarankan segera menghubungi pendamping PKH atau kantor Dinas Sosial terdekat.
Dengan cairnya dana bantuan PKH tahap 3 hari ini, diharapkan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu dapat terpenuhi, terutama menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan rumah tangga yang semakin meningkat. Jangan lupa untuk rutin mengecek status bantuan Anda agar tidak ketinggalan informasi pencairan berikutnya.















