PKH Agustus 2025 Cair Mulai Minggu Ini, Berikut Rinciannya
Kabar baik untuk para penerima bantuan sosial! PKH Agustus 2025 cair mulai minggu ini dan menjadi bagian dari pencairan Tahap 3 tahun ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN).
Jadwal Pencairan PKH Agustus 2025
Penyaluran PKH tahap 3 mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025.
Proses pencairan telah dimulai sejak awal Agustus dan dipastikan semakin banyak wilayah yang menerima bantuannya pada minggu ini.
Jadwal pencairan bisa berbeda-beda di tiap daerah, tergantung proses verifikasi dan administrasi setempat.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2025
Berikut besaran bantuan yang diterima per triwulan sesuai komponen penerima:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Beberapa wilayah juga menerima tambahan khusus seperti PKH Plus, dengan nominal tambahan hingga Rp2 juta per tahun, terutama untuk lansia dan penyandang disabilitas berat.
Syarat Mendapatkan Bantuan PKH
Tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini. Berikut adalah syarat utama untuk menjadi penerima PKH:
Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial
Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Memiliki komponen yang masuk kriteria bantuan, seperti:
Ibu hamil
Anak usia dini
Anak sekolah (SD/SMP/SMA)
Lansia (≥60 tahun)
Penyandang disabilitas berat
Memiliki dokumen kependudukan yang lengkap (KTP dan KK)
Cara Memastikan Data di DTSEN Sudah Valid
Pastikan data Anda benar dan aktif di DTSEN agar bisa menerima bantuan PKH. Caranya:
Cek di website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos
Kunjungi kantor desa/kelurahan untuk menanyakan apakah nama Anda masuk dalam data DTSEN
Update data melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) bila ditemukan kesalahan
Pastikan data di Dukcapil (nama, alamat, tanggungan keluarga) sudah sesuai
Cara Cek Status Penerima PKH Agustus 2025
1. Melalui Website:
Buka cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan nama lengkap dan wilayah sesuai KTP
Klik “Cari Data” untuk melihat status
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
Registrasi dengan NIK dan unggah swafoto
Cek status penerimaan secara berkala
Mekanisme Pencairan
Dana PKH disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung ke bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Di beberapa wilayah, pencairan masih dilakukan melalui kantor pos jika belum tersedia bank atau ATM.
Catatan Penting
Beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan kelancaran pencairan PKH:
- Rutin cek saldo KKS di ATM atau agen bank
- Jika belum cair, segera hubungi pendamping PKH
- Pastikan syarat dan data tetap valid agar bantuan berlanjut
Kesimpulan
Pencairan PKH Agustus 2025 sudah dimulai dan akan terus bergulir di berbagai wilayah.
Pastikan Anda memenuhi syarat penerima, cek kevalidan data DTSEN, dan pantau jadwal pencairan secara aktif.
Jangan ragu berkoordinasi dengan perangkat desa atau pendamping bansos jika mengalami kendala.

















