PKH, BPNT, dan PIP Tahap 3 Segera Cair, Ini Wilayah Prioritasnya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan telah mengonfirmasi bahwa bantuan PKH, BPNT, dan PIP tahap 3 segera cair pada Juli 2025 yang merupakan kabar baik bagi para penerima bantuan sosial. Ketiga program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bantuan tahap 3 tahun ini akan difokuskan pada sejumlah wilayah prioritas, yakni daerah-daerah dengan angka kemiskinan tinggi, akses pendidikan terbatas, serta ketahanan pangan yang rendah. Wilayah-wilayah tersebut meliputi beberapa provinsi di Indonesia bagian timur seperti Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku, serta beberapa kabupaten di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Siapa Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP Ini?
Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan kepada para wanita mengandung, anak kecil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang dikategorikan sebagai lansia.
Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang dapat dibelanjakan di e-warong.
Sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) menyasar siswa SD hingga SMA dari keluarga miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Untuk memastikan distribusi tepat sasaran, pemerintah menggandeng Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri sebagai penyalur bantuan. Penyaluran akan dilakukan secara bertahap, dan para KPM disarankan segera memeriksa status pencairan mereka melalui aplikasi resmi seperti Cek Bansos Kemensos, website pip.kemdikbud.go.id, atau datang langsung ke sekolah dan dinas sosial setempat.
Selain itu, calon penerima juga harus memastikan data mereka aktif dan valid di DTKS. Banyak kasus bantuan gagal cair karena data ganda, KPM tidak aktif sekolah (untuk PIP), atau perubahan status sosial ekonomi yang belum diperbarui.
Bagi warga di wilayah prioritas, diharapkan untuk tidak melewatkan jadwal pencairan tahap 3 ini dan segera mengurus jika ditemukan kendala terkait pendataan, kekeliruan informasi, sampai proses pencairan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya hidup sekaligus menyokong kualitas pendidikan anak-anak dari keluarga yang terkendala biaya sekolah.

















