PKH Murni Dapat BLT Kesra atau Tidak?
Program bantuan sosial di Indonesia terus menjadi perhatian publik, terutama menjelang akhir tahun 2025.Salah satu pertanyaan yang banyak muncul adalah: apakah keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) murni juga mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra)?
Berikut penjelasan lengkap dan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) serta aturan terbaru yang berlaku.
Baca juga: Penyaluran Terakhir PKH 2025 di Bulan Desember, Ini Informasi Terbarunya
Apakah PKH Bisa Mendapat BLT Kesra?
Kemensos menegaskan bahwa penerima PKH murni (tanpa kriteria tambahan) tidak termasuk dalam daftar penerima BLT Kesra 2025.
Program BLT Kesra secara resmi ditujukan untuk masyarakat yang belum menerima PKH atau BPNT, dan yang berada dalam kelompok desil 1–4.
Dengan kata lain:
- PKH murni: Tidak otomatis mendapatkan BLT Kesra.
- Keluarga yang belum pernah menerima PKH atau BPNT tetapi masuk dalam desil 1–4: berpeluang mendapat BLT Kesra.
- Masuk dalam desil yang tepat tetap harus melalui verifikasi data Kemensos sebelum bantuan dicairkan.
Mengapa PKH Tidak Dapat BLT Kesra?
Pemisahan ini dibuat pemerintah untuk memperluas jangkauan bansos dan pemerataan bantuan. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan targetnya mencakup keluarga yang belum terdaftar di program bantuan tetap seperti PKH dan BPNT, namun masih berada di kelompok paling rentan.
Program PKH dan BLT Kesra berjalan paralel, tetapi memiliki tujuan dan mekanisme yang berbeda:
- PKH: Keluarga sangat miskin dengan komponen tertentu (ibu hamil, anak sekolah, lansia, disabilitas)
- BLT Kesra : Keluarga rentan miskin yang belum menerima bantuan lain.
Apa itu “PKH Murni”?
Istilah PKH murni biasanya dipakai untuk menyebut:
- KPM yang memang penerima PKH,
- Tanpa tambahan bantuan lain (seperti BPNT, dll).
Jadi yang dicek sebenarnya: apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH di Kemensos.
Cara Cek PKH Murni Lewat Situs Resmi Kemensos
Ini merupakan cara paling mudah dan resmi.
Langkah-langkah:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol Cari Data
Kesimpulan
Dengan cara ini, masyarakat dapat memastikan status PKH, mengetahui jenis bantuan yang diterima, dan memahami apakah termasuk PKH murni atau bukan.

















