Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

PKH Tahap Terbaru Cair, Ini Kriteria Penerima Menurut DTKS

Frida by Frida
21 Juli 2025
in Info
0
PKH Tahap Terbaru Cair, Ini Kriteria Penerima Menurut DTKS

PKH Tahap Terbaru Cair, Ini Kriteria Penerima Menurut DTKS

794
SHARES
6.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PKH Tahap Terbaru Cair, Ini Kriteria Penerima Menurut DTKS

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap terbaru tahun 2025.

Bantuan ini diberikan sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dan menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat sesuai data yang telah diverifikasi.

Besaran Bantuan PKH Sesuai Komponen Penerima

Program PKH memberikan bantuan dengan nominal yang bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis komponen dalam satu keluarga.

Berikut rincian besaran bantuan PKH 2025 per kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 per tahun

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun

  • Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun

  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun

  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun

Dana bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Kriteria Penerima PKH Berdasarkan Data DTKS

Penerima PKH wajib terdaftar dalam DTKS Kemensos yang diperbarui secara berkala oleh pemerintah daerah. Adapun kriteria penerima bantuan PKH di antaranya:

  • Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin

  • Memiliki komponen penerima manfaat seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat

  • Tidak menerima bantuan ganda dari program lain yang bersifat sama

  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan tercatat di DTKS

Calon penerima dapat mengecek status kepesertaannya melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan nama sesuai KTP.

Imbauan Kemensos: Cek Informasi dari Sumber Resmi

Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi bantuan hanya dari sumber resmi. Waspadai informasi menyesatkan atau penipuan terkait pencairan dana bansos. Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk melapor ke aparat desa atau dinas sosial setempat jika menemui kejanggalan dalam penyaluran.

Penutup

Program PKH tahap terbaru merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu kelompok rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lansia serta penyandang disabilitas.

Pastikan Anda termasuk dalam data penerima yang sah sesuai DTKS dan ikuti perkembangan resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai bantuan sosial ini.

Tags: bantuan keluarga miskinbantuan pkh kemensosBesaran Bantuan PKHcara cek bantuan pkhcek penerima pkhcekbansos.kemensos.go.idkriteria pkh berdasarkan dtkspkh 2025pkh tahap terbaru cairpkh untuk ibu hamil

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cara Klaim Bantuan Sembako 2025 Tanpa Ribet, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Cara Klaim Bantuan Sembako 2025 Tanpa Ribet, Cukup Siapkan Dokumen Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dua Artis Ibu Kota Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Daring

6 Januari 2019
Panduan Menghindari Macet di Medan: Jam & Rute Alternatif

Panduan Menghindari Macet di Medan: Jam & Rute Alternatif

13 September 2025
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2025 dan Prosedur Pencairan Dana Terbaru Oktober 2025

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2025 dan Prosedur Pencairan Dana Terbaru Oktober 2025

28 Oktober 2025
Pemko T.Balai MoU Perum Bulog Subdivre Kisaran

Pemko T.Balai MoU Perum Bulog Subdivre Kisaran

3 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.