Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

PNS dan PPPK: Cara Aktivasi dan Login MFA ASN Digital

Medan Aktual by Medan Aktual
27 Maret 2025
in Informasi
0
PNS dan PPPK: Cara Aktivasi dan Login MFA ASN Digital
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PNS dan PPPK: Cara Aktivasi dan Login MFA ASN Digital

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sistem ASN Digital menjadi bagian penting dalam pengelolaan administrasi kepegawaian.

Salah satu fitur keamanan dalam sistem ini adalah Multi-Factor Authentication (MFA). Namun, banyak pengguna mengalami kendala saat melakukan aktivasi atau login karena kode autentikasi yang invalid.

Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas langkah-langkah aktivasi MFA ASN Digital serta solusi jika mengalami masalah saat login.




Langkah-Langkah Aktivasi MFA ASN Digital

Akses Portal ASN Digital

  • Kunjungi situs resmi asnigital.bkn.go.id.
  • Masukkan NIP sebagai username dan password yang telah dibuat sebelumnya.

Unduh Aplikasi Google Authenticator

  • Buka Google Play Store atau App Store.
  • Cari dan instal aplikasi Google Authenticator.

Registrasi Email yang Terdaftar di MyASN

  • Gunakan email yang sama dengan akun MyASN.
  • Pastikan email masih aktif dan dapat diakses.




Sinkronisasi dengan Kode QR

  • Setelah login, sistem akan menampilkan kode QR untuk MFA.
  • Buka Google Authenticator, pilih opsi Scan QR Code.
  • Pindai kode QR yang ditampilkan di layar.
  • Kode OTP akan muncul dalam aplikasi.

Masukkan Kode OTP

  • Kembali ke halaman login ASN Digital.
  • Masukkan kode OTP dari Google Authenticator.
  • Klik Verifikasi.

Solusi Jika Kode OTP Invalid Saat Login

Jika mengalami masalah kode OTP selalu invalid, berikut beberapa solusi yang bisa dicoba:

Periksa Zona Waktu Perangkat

  • Pastikan zona waktu ponsel sesuai dengan lokasi Anda.
  • Aktifkan setelan waktu otomatis di ponsel.




Gunakan Aplikasi FreeOTP sebagai Alternatif

  • Jika Google Authenticator tidak berfungsi, coba gunakan aplikasi FreeOTP.
  • Unduh dan instal FreeOTP dari Play Store.
  • Lakukan pendaftaran ulang dengan kode QR dari situs ASN Digital.
  • Masukkan kode OTP dari FreeOTP untuk login.

Logout dan Login Ulang

  • Coba logout dari akun ASN Digital.
  • Tunggu beberapa menit, lalu coba login kembali dengan OTP baru.

Hapus dan Daftarkan Ulang MFA

  • Jika masih gagal, coba hapus autentikasi di akun ASN Digital.
  • Ulangi proses pendaftaran MFA dari awal.

Hubungi Helpdesk BKN

Jika semua langkah gagal, segera hubungi helpdesk BKN melalui email atau layanan resmi mereka.

Tags: PNS dan PPPK: Cara Aktivasi dan Login MFA ASN Digital

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Simak Penjelasannya! Nasib Honorer R2 dan R3 serta PPPK Tahap 2, Tetap Diproses Oktober 2025?

Simak Penjelasannya! Nasib Honorer R2 dan R3 serta PPPK Tahap 2, Tetap Diproses Oktober 2025?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bantuan Sosial di Indonesia, Begini Cara Kerjanya

Bagaimana Cara Kerja Program Bantuan Sosial di Indonesia?

25 Desember 2025
Tips Pesan Tiket Kereta Bandara Kualanamu Agar Tidak Kehabisan Kursi

Tips Pesan Tiket Kereta Bandara Kualanamu Agar Tidak Kehabisan Kursi

20 Agustus 2025
Khasiat dan Manfaat Buah Zaitun Bagi Kesehatan

Khasiat dan Manfaat Buah Zaitun Bagi Kesehatan

17 Agustus 2025
UMSU Hadir Dalam MQA Presidents’ Forum 2025

UMSU Hadir Dalam MQA Presidents’ Forum 2025

31 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.