Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Polda Sumut Resmi Buka Call Center 110 Untuk Laporan Masyarakat Ini Manfaatnya

Anissa by Anissa
28 April 2025
in Artikel, Berita
0
Polda Sumut Resmi Buka Call Center 110 Untuk Laporan Masyarakat Ini Manfaatnya
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Sumut Resmi Buka Call Center 110 Untuk Laporan Masyarakat Ini Manfaatnya

Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi meluncurkan layanan Call Center 110 sebagai kanal pengaduan dan laporan darurat masyarakat. Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan akses bantuan kepolisian secara cepat dan tepat. Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, tindak pidana, hingga gangguan keamanan kapan saja.

Apa Itu Call Center 110 Polda Sumut?

Call Center 110 adalah layanan pengaduan darurat yang disediakan oleh Polda Sumut untuk menerima laporan masyarakat secara langsung. Layanan ini berfungsi sebagai penghubung cepat antara masyarakat dengan kepolisian dalam menangani berbagai situasi yang membutuhkan respons segera.

Fungsi Utama Call Center 110

  • Menerima laporan kejadian darurat seperti kecelakaan, kebakaran, dan bencana.
  • Menampung laporan tindak pidana dan gangguan keamanan.
  • Memastikan kehadiran polisi secara cepat dan tepat di lokasi kejadian.

Manfaat Layanan Call Center 110 untuk Masyarakat

  • Respons Cepat dan Tepat

    Dengan Call Center 110, masyarakat tidak perlu bingung saat menghadapi situasi darurat. Laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, sehingga penanganan bisa dilakukan secara cepat dan efisien.

  • Kemudahan Akses Bantuan

    Layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui telepon. Oleh karena itu, masyarakat memiliki akses mudah untuk mendapatkan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

  • Meningkatkan Rasa Aman

    Keberadaan Call Center 110 memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Dengan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian, keamanan lingkungan menjadi lebih terjaga dan kondusif.

Cara Menggunakan Layanan Call Center 110

  • Hubungi nomor 110 melalui telepon.
  • Sampaikan dengan jelas informasi kejadian darurat atau gangguan keamanan.
  • Berikan data lengkap seperti lokasi, waktu kejadian, dan deskripsi singkat.
  • Tunggu arahan dari petugas dan pastikan tetap di tempat hingga bantuan datang.
Tags: call center 110 polda sumutcall center polda sumutpolda sumut

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
3 Cara Membuka Blokir ATM Bank Mandiri Baik Online Maupun Offline

3 Cara Membuka Blokir ATM Bank Mandiri Baik Online Maupun Offline

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

CPNS Tanpa e-KTP, Cukup Surat Resi? Simak Ketentuan dari BKN!

CPNS Tanpa e-KTP, Cukup Surat Resi? Simak Ketentuan dari BKN!

2 Agustus 2025
Amalan Penyelamat di Akhirat yang Harus Dipersiapkan Sejak Sekarang

Amalan Penyelamat di Akhirat yang Harus Dipersiapkan Sejak Sekarang

5 Desember 2025
Mengapa Bansos Dicabut Oleh Kemensos Jadi Penerima Bantuan

Mengapa Bansos Dicabut Oleh Kemensos Jadi Penerima Bantuan

27 November 2025
Waspada! Hoaks Bansos Marak, Begini Cara Mengecek Kebenarannya

Hoaks! Pesan Telegram Berisi Link Pendaftaran Bansos 2025 dari Kemensos

7 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.