Polda Sumut Tahan 4 Anggota Polrestabes Medan Terkait Salah Tangkap Ketua Nasdem Iskandar
Polda Sumut tahan Empat anggota Polrestabes Medan resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara setelah terlibat dalam kasus salah tangkap Ketua DPW Partai Nasdem Sumut, Iskandar.
Keempat personel tersebut kini menjalani penempatan khusus (Patsus) karena kesalahan prosedur penangkapan di Bandara Kualanamu.
Penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, Jumat (17/10/2025). Meski demikian, identitas keempat personel yang ditahan tidak dijelaskan secara rinci.
Dari foto yang beredar, tampak tiga dari empat personel berdiri di balik jeruji besi Bid Propam. Mereka mengenakan pakaian dinas dalam berupa kaos Polri dan celana panjang hitam.
“Sudah kami Patsus, ada empat personel,” ujar Kombes Julihan.
Kronologi Salah Tangkap Ketua Nasdem di Bandara Kualanamu
Insiden salah tangkap terhadap Ketua Nasdem Sumut, Iskandar ST, terjadi pada Rabu malam, 15 Oktober 2025. Saat itu, Iskandar sedang berada di dalam pesawat Garuda Indonesia rute Kualanamu – Soekarno Hatta dengan nomor penerbangan GA 193.
Dalam keterangan kepada media, Iskandar menyebut dirinya diturunkan dari pesawat secara tiba-tiba oleh beberapa orang berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
Mereka didampingi oleh personel Avsec bandara dan kru pesawat. Tindakan tersebut dilakukan atas dugaan bahwa Iskandar terlibat dalam kasus judi online dan scamming.
Namun setelah diklarifikasi, ternyata orang yang dimaksud dalam surat penangkapan hanyalah memiliki nama yang sama, yakni Iskandar. Nama yang menjadi target ternyata bukan Ketua DPW Partai Nasdem, melainkan pelaku lain yang belum berhasil ditangkap.
“Saya kaget karena dituduh sebagai pelaku judi online. Setelah diturunkan dan diperiksa, baru diketahui bahwa saya bukan orang yang mereka cari,” ujar Iskandar, Kamis (16/10/2025).
Polda Sumut: Ada Kekeliruan Saat Penyelidikan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa saat itu anggota Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang memburu pelaku kejahatan siber di Bandara Kualanamu. Karena memiliki nama yang identik, Iskandar menjadi korban salah identifikasi.
“Personel kami tidak bisa masuk ke area boarding, sehingga koordinasi dilakukan dengan pihak bandara. Setelah Iskandar diamankan, ternyata terjadi kekeliruan identitas,” ujar Ferry.
Ia juga menyebut, hasil komunikasi terakhir menunjukkan bahwa Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Iskandar melalui telepon.
Proses Hukum dan Pemeriksaan Internal Berjalan
Saat ini, empat penyidik pembantu dari Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Bid Propam Polda Sumut. Meski belum terbukti melanggar kode etik atau disiplin, proses penyelidikan terhadap dugaan salah prosedur masih berlangsung.
“Jika ada kesalahan prosedur, tentu akan diberikan sanksi, baik itu disiplin maupun pelanggaran kode etik,” jelas Kombes Ferry.
Diketahui bahwa keempat personel tersebut membawa surat tugas yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Namun, Kasat Reskrim tidak ikut dalam operasi penangkapan di Bandara Kualanamu.
Kesimpulan: Polda Sumut Bertindak Tegas, Ketua Nasdem Minta Kejelasan
Kasus salah tangkap Ketua Nasdem Sumut di Bandara Kualanamu ini menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan keterlambatan penerbangan, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya ketelitian dalam proses identifikasi pelaku kejahatan, apalagi di ruang publik seperti bandara.
Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum dan pembinaan terhadap anggotanya akan dilakukan secara transparan, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
















