Asahan – Polres Asahan sudahs mengantongi identitas 12 pria yang memperkosa 2 orang gadis di Kabupaten Asahan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung, Jumat(21/4/2023).
Menurutnya, kasus ini telah ditangani oleh unit Perlindungan perempuan dan anak(UPPA) Satreskrim Polres Asahan.
“Kami telah menerima laporan dari orang tua korban, dan kami sudah sudah meminta keterangan para korban dan saksi-saksi,” ujar Rocky.
Selain itu, Polisi sudah menerima hasil visum dari dokter RSUD Asahan terhadap dua orang korban.
“Hasil visum sudah kami terima dan saat ini kasusnya sudah kami proses,” ungkapnya.
Ia mengaku sudah mengantongi identitas para pelaku dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Sehingga, nanti statusnya akan dinaikan dari lidik, ke sidik,” katanya.
Disinggung terkait apakah sudah mengantongi identitas seluruh pelaku, Rocky masih merahasiakan hal tersebut.
“Identitas sudah kami kantongi, masyarakat mohon bersabar, karena kami serius menangani kasus ini,” pungkasnya.
Ada Pelaku di Bawah Umur dan Anak Kepala Desa
Diduga pelaku telah merencanakan aksinya dengan sengaja membawa miras untuk dicekoki kepada korban.
Kedua korban yang sudah mabuk kemudian dilecehkan secara bergilir.
Dari keterangan korban, terdapat dua orang pelaku yang masih berusia di bawah umur dan terdapat satu orang merupakan anak dari pejabat desa di Kabupaten Asahan.

















