Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Polisi Medan Diduga Lakukan Pungli Rp 100 Ribu, Kini Menjalani Penempatan Khusus

Emillia Dewi by Emillia Dewi
26 Juni 2025
in Info
0
Polisi Medan Diduga Lakukan Pungli Rp 100 Ribu, Kini Menjalani Penempatan Khusus
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Medan Diduga Lakukan Pungli Rp 100 Ribu, Kini Menjalani Penempatan Khusus

Seorang anggota Satlantas Polrestabes Medan berinisial Aiptu Rudi Hartono saat ini tengah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polrestabes Medan. Langkah ini diambil setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan pungutan liar terhadap seorang pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kota Medan, viral di media sosial.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut sudah dipatsus selama 30 hari. “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Aiptu Rudi,” jelas Made saat ditemui di kantor Polrestabes Medan, Rabu (25/6/2025).

Video yang beredar menunjukkan Aiptu Rudi mengenakan jaket putih dan mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor BK 6223 AEH. Dalam video berdurasi singkat itu, ia terlihat menghentikan seorang wanita yang mengendarai motor dengan nomor polisi BK 4388 AIK.

Wanita tersebut tampak mengeluarkan dompet dan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada sang polisi. Kasat Lantas menyatakan bahwa wanita tersebut memang melakukan pelanggaran lalu lintas karena melawan arus, namun proses penegakan hukum yang dilakukan tidak sesuai prosedur.

“Seharusnya, anggota polisi turun dari kendaraannya, memeriksa kelengkapan surat-surat, dan melakukan penindakan sesuai aturan,” terang Made. Namun dalam kejadian ini, Aiptu Rudi diduga langsung menerima uang tanpa prosedur yang semestinya, sehingga menimbulkan indikasi pungutan liar.

Selain itu, pihak kepolisian masih berupaya menghubungi dan meminta keterangan dari pengendara wanita tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. Setelah penyidikan selesai, Aiptu Rudi akan menghadapi sidang etik sebagai bagian dari proses penegakan disiplin di institusi kepolisian.

Kasat Lantas menegaskan bahwa tindakan seperti ini sangat merugikan citra kepolisian dan bertentangan dengan etika serta profesionalisme yang harus dijalankan oleh anggota kepolisian. Penempatan khusus yang dijalani merupakan langkah awal dalam upaya pembinaan dan pengawasan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.

Kejadian ini menjadi peringatan penting agar seluruh anggota polisi menjalankan tugas dengan penuh integritas dan transparansi demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Tags: Aiptu Rudi HartonoKasus pungli Polrestabes MedanPenegakan hukum tidak proseduralPolisi Medan pungliPolisi minta uang ke pengendaraPolisi palak pengendaraPolisi pungli Rp 100 ribuPropam Polrestabes MedanSanksi polisi pungliSidang etik anggota polisiVideo viral polisi Medan

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cair Bertahap! Simak Jadwal BSU Tahap 2 di Sini

Cair Bertahap! Simak Jadwal BSU Tahap 2 di Sini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek dan Unduh Sertifikat Akreditasi Jurnal di Website SINTA

Cara Cek dan Unduh Sertifikat Akreditasi Jurnal di Website SINTA

2 Januari 2026
Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 3: Jadwal Cair, Cara Cek Penerima, dan Tips Penting

Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 3: Jadwal Cair, Cara Cek Penerima, dan Tips Penting

13 Agustus 2025
Mengalami Kenaikan, Berikut Daftar Harga BBM Per 1 Juli 2025

Mengalami Kenaikan, Berikut Daftar Harga BBM Per 1 Juli 2025

1 Juli 2025
BKN Tetapkan PPPK Berkantor Hanya 3 Hari, Begini Kebijakan Terbarunya

BKN Tetapkan PPPK Berkantor Hanya 3 Hari, Begini Kebijakan Terbarunya

12 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.