Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

Medan Aktual by Medan Aktual
21 Januari 2025
in Berita
0
Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

Kepolisian Resort Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) akan melakukan penyelidikan terhadap kasus viral Guru yang hukum murid belajar dilantai karena menunggak SPP.

Ibu kandung siswa tersebut, Kamelia melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya mengatakan bahwa Guru tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan.




“Guru itu sudah kita panggil dan dimintai keterangan,” ujar Gidion. Gidion menambahkan bahwa pihaknya akan segera memeriksa sejumlah saksi serta ahli pendidikan untuk mendalami kasus ini.

“Langkah selanjutnya, kita akan minta pendapat dari ahli pendidikan. Laporannya terkait adanya diskriminasi terhadap anak. Nah, apakah ini masuk ranah diskriminasi atau tidak, itu pendapat ahli yang menentukan nanti,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Kamelia, ibu kandung MA, melaporkan Hariati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025). Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor adalah guru yang menghukum korban duduk di lantai,” ungkap Gidion seperti dilansir dari Kompas.com pada Rabu (15/1/2025).

Kamelia mengungkapkan bahwa awalnya ia mengetahui kejadian ini setelah MA enggan berangkat ke sekolah pada Rabu (8/1/2025).




MA merasa malu setelah dihukum oleh gurunya karena belum membayar SPP dan mengambil rapor sejak Senin (6/1/2025).

Tidak tinggal diam, sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Kamelia mendatangi sekolah anaknya yang berada di bawah naungan Yayasan Abdi Sukma.

Setibanya di sana, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran berlangsung.

Saat dimintai penjelasan, Hariati menyatakan bahwa siswa yang belum membayar SPP dan tidak mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

Kasus guru menghukum siswa di Medan ini kini menjadi sorotan. Polrestabes Medan berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyelidikan agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.




Tags: Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif SetyawanPolisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantaisiswa dihukum belajar di lantai

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Klaim Saldo Gratis Link DANA Kaget Hari Ini, Cair

Klaim Saldo Gratis Link DANA Kaget Hari Ini, Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Menyusun Skripsi dengan Cepat dan Tepat

Cara Menyusun Skripsi dengan Cepat dan Tepat

15 November 2025

Susu Shaklee Miliki 1000 Distributor di Medan

21 Mei 2017
Cara Ajukan KUR BRI 2025 di Medan untuk Modal Usaha, Syarat dan Panduan Lengkap

Cara Ajukan KUR BRI 2025 di Medan untuk Modal Usaha, Syarat dan Panduan Lengkap

19 September 2025
Libur Lebaran Keluarga 2025: 10 Tempat Wisata Menarik di Sumut

Cara Bikin SIM Pakai BPJS Kesehatan di Medan terbaru 2025

28 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.