Tanjung Balai – Personel Polres Tanjungbalai berhasl menggagalkan penyeludupan dan peredaran 15 kilogram sabu-sabu asal negara Jiran Malaysia. Dalam penggagalan penyeludupan dan peredaran sabu tersebut rabu (16/1) sekitar pukul 04.30 pagi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,personil satres narkoba Polres Tanjungbalai tembak mati dua orang yang diduga sebagai kurir.
Kapolres Tanjungbalai AKBP.Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK Rabu (16/1) dalam konferensi persnya bersama Kasat Narkoba dalam Adi Haryono dan kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan mengatakan,kedua tersangka inisial RUSDI alias TT, Lk, 40 thn,penduduk Jln. Letjend. Suprapto, Kel. TB Kota III, Kec. Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai dan ZULFIKAR alias ACONG, Lk, 35 thn,penduduk Trengganu, warga negara Malaysia.
Lanjut Irfan lagi,pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua sepeda motor yang dikendarai TT dan Acong membawa narkotika (sabu) yang diselundupkan dari Malaysia ke Tanjungbalai.Terhadap keduanya dilakukan pengejaran dan berhasil diamankan berikut dua unit sepada motor dan dua buah tas berisi sabu-sabu.
“Keduanya ditembak mati lantaran coba melakukan perlawanan dan melarikan diri ketika akan ditangkap.”Karena melawan petugas, terhadap keduanya dilakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini jenazah kedua tersangka berada di RSU Tengku Mansyur Tanjungbalai dan akan dibawa ke Siantar untuk keperluan autopsi,”terang Kapolres.
Dari hasil pengungkapan dan penggagalan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus kemasan teh China merk Guanyin Wang, diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15 kg (bruto), 2 unit sepedamotor, masing-masing Honda Vario warna hitam, BK 2662 QAI dan Honda Scoopy warna hitam, tanpa plat, 1 buah tas warna hitam merk W Polo, 1 buah tas warna biru merk The Big Green Bag.(Sury

















