Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Maling Motor

Medan Aktual by Medan Aktual
27 Agustus 2017
in Berita, Hukum
0
193
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Maling Motor

Polrestabes Medan
Polrestabes Medan

Medanaktual – Kepolisian Resort Kota Besar Medan melalui Unit Ranmor berhasil menangkap seorang pelaku maling spesialis sepeda motor yang sering beraktifitas disejumlah lokasi berbeda.

Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic yang mewakili Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah mengatakan, penangkapan tersebut diawali dari laporan korban, Suhardino (52) warga Jalan Sumber Rukun, Gang Berkah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Suhardino mengaku mengalami kehilangan sepeda motor yang diparkirkan di depan mini market. Laporan itu tertuang dalam LP/1552/VIII/2017/ Polrestabes Medan tanggal 06 Agustus 2017.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan bukti di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi kalau pelaku sering terlihat di sekitar Perumnas Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

“Dari informasi yang kita terima pelaku, MS alias K (20) yang juga warga Perumnas Mandala Gang Bersama, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, terlihat selalu menggunakan sepeda motor korban jenis metik bernomor polisi BK 4544 ACA,” sebut Ronni, Minggu (27/8).

Tak ingin buang waktu, petugas langsung menyisir lokasi yang dimaksud. Sampai di lokasi petugas mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor milik korban yang nomor polisinya sudah ditukar.

“Saat kita interogasi ternyata benar pelaku yang mencuri sepeda motor korban. Aksi itu ia lakukan bersama seorang rekannya, N, yang kini dalam pengejaran,” sambungnya.

Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolrestabes Medan. Karena perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Tags: AKBP FebriansyahKasat Reskrim Polrestabes Medanmaling sepeda motorpolrestabes medan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Batik Air Buka Rute Kualanamu-Chennai India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kejurda Sanda 2019, Wushu Harapan Sumut

Kejurda Sanda 2019, Wushu Harapan Sumut

8 Maret 2019
Cara Pencairan Dana PIP 2025 untuk Siswa Medan Melalui Bank BRI dan BNI

Cara Pencairan Dana PIP 2025 untuk Siswa Medan Melalui Bank BRI dan BNI

26 Agustus 2025
Rumah Terbakar di  Jl. Pancing V Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan

Rumah Terbakar di Jl. Pancing V Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan

6 Mei 2023
31 Juli Batas Akhir! Segera Ambil Bansos BSU Anda

31 Juli Batas Akhir! Segera Ambil Bansos BSU Anda

18 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.