Polsek Medan Baru Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Malam Nusantara Ceria
Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu yang beraksi di Pasar Malam Nusantara Ceria, yang berlokasi di Lapangan Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 28 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.
Barang Bukti Uang Palsu yang Disita
Pelaku berinisial MN, 39 tahun, warga Jalan Perjuangan Gang Famili, Kecamatan Medan Sunggal, berhasil diamankan dengan barang bukti berupa tiga lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan satu lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Kronologi Penangkapan Pengedar Uang Palsu
Kasus ini bermula saat dua kasir di Pasar Malam Nusantara Ceria, Prania Sinamo (18) dan Sri Devi (33), menerima uang pecahan Rp50.000 dari seorang pengunjung yang membeli tiket wahana seharga Rp10.000.
Setelah memberikan kembalian sebesar Rp40.000, kasir Prania mencurigai uang tersebut palsu setelah pengunjung pergi.
Pada saat pasar malam hendak tutup, Prania bertanya kepada rekannya Sri Devi apakah ia juga menerima uang palsu. Ternyata, Sri Devi juga menemukan uang palsu pecahan Rp50.000.
Kedua kasir tersebut mengenali ciri-ciri pelaku dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Penangkapan Pelaku oleh Polsek Medan Baru
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa keesokan harinya pelaku kembali datang ke pasar malam untuk membeli tiket wahana.
Berbekal informasi dari para kasir, petugas berhasil menangkap MN tepat di depan loket wahana.
“Dari pemeriksaan, kami menemukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan satu lembar Rp100.000 yang disimpan dalam saku celana pelaku,” ungkap Iptu Poltak Tambunan, Senin (29/9).
Pengakuan Pelaku dan Proses Hukum
Dalam pemeriksaan, MN mengaku menerima uang palsu tersebut dari temannya berinisial Iw yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
MN kini menjalani proses penyidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Penangkapan pengedar uang palsu di Medan ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar malam dan pusat hiburan.

















