Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera Sambut Mudik Lebaran 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
24 Maret 2025
in Informasi
0
Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera Sambut Mudik Lebaran 2025

Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera Sambut Mudik Lebaran 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera Sambut Mudik Lebaran 2025

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) akan memberikan potongan tarif tol hingga 20% untuk beberapa ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh perusahaan ini.

Kebijakan tersebut diambil untuk memperlancar arus lalu lintas selama musim mudik dan balik Lebaran, serta mendukung stimulus ekonomi yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Detail Potongan Tarif Tol Trans Sumatera 2025

Potongan tarif ini berlaku untuk kendaraan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Tarif tol setelah diskon akan diberlakukan pada sejumlah ruas Tol yang dikelola Hutama Karya, mulai 24 Maret hingga 10 April 2025, dengan rincian sebagai berikut:

    • Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka)
      Potongan tarif 20% berlaku untuk perjalanan arus mudik mulai 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dan arus balik mulai 3 April 2025 hingga 10 April 2025.

      Tarif Tol Setelah Diskon:

      • Golongan I: Dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100

      • Golongan II & III: Dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600

      • Golongan IV & V: Dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200




    • Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu)
      Potongan tarif berlaku pada periode yang sama (24 Maret hingga 10 April 2025) dengan tarif diskon hingga 20%.

      Tarif Tol Setelah Diskon:

      • Golongan I: Dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000

      • Golongan II & III: Dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500

      • Golongan IV & V: Dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000

    • Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai)
      Penurunan tarif untuk kendaraan Golongan I, II, III, IV, dan V juga berlaku selama periode mudik dan balik Lebaran.

      Tarif Tol Setelah Diskon:

      • Golongan I: Dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000

      • Golongan II & III: Dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500

      • Golongan IV & V: Dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000




  • Ruas Tol Sumatera Utara (Inkis, MKTT, Belmera)
    Termasuk Tol Medan, Kualanamu, dan Tebing Tinggi, dengan tarif diskon berlaku pada perjalanan arus mudik dan balik Lebaran.

    Tarif Tol Setelah Diskon:

    • Golongan I: Dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000

    • Golongan II & III: Dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500

    • Golongan IV & V: Dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Cara Memastikan Saldo Kartu Uang Elektronik

Hutama Karya mengingatkan agar seluruh pengguna jalan tol memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memulai perjalanan.

Pemudik disarankan untuk memeriksa saldo dan mempersiapkan perjalanan dengan baik untuk menghindari kendala saat melintas di jalan tol.

Persiapan Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Hutama Karya juga mengimbau pemudik untuk mempersiapkan perjalanan secara matang.

Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, pengemudi siap secara fisik, serta lakukan istirahat di rest area agar perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.




Rencanakan Perjalanan dengan Bijak

Dengan adanya potongan tarif tol 20%, diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2025, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pemudik di ruas tol yang dikelola oleh Hutama Karya.

Catatan Penting:

Potongan tarif 20% ini berlaku untuk kendaraan yang menggunakan kartu uang elektronik dan selama periode tertentu.

Pastikan Anda mengetahui jadwal dan tarif yang berlaku untuk mengoptimalkan perjalanan mudik Anda.

Tags: Potongan 20% Tarif TolSaldo Kartu Uang Elektroniktarif tolTol

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Siapkan Saldo E-Toll Sebelum Mudik Lebaran 2025, Ini Tarif Tol Trans Sumatera dan Medan

Siapkan Saldo E-Toll Sebelum Mudik Lebaran 2025, Ini Tarif Tol Trans Sumatera dan Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Brianna Simorangkir Perankan Jinny Dalam Remake Jinny Oh Jinny

Brianna Simorangkir Perankan Jinny Dalam Remake Jinny Oh Jinny

4 Oktober 2016
Persyaratan Nikah 2025 di KUA Medan Prosedur Online dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Persyaratan Nikah 2025 di KUA Medan: Prosedur Online dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

19 September 2025
Cara Memilih Aplikasi Pengolahan Data Kuantitatif yang Tepat untuk Penelitianmu

Cara Memilih Aplikasi Pengolahan Data Kuantitatif yang Tepat untuk Penelitianmu

27 November 2025
Cara Uji KIR Kendaraan Bermotor di Medan: Gratis di UPT PKB Pinang Baris & Amplas

Cara Uji KIR Kendaraan Bermotor di Medan: Gratis di UPT PKB Pinang Baris & Amplas

10 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.