Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Potongan Listrik 50 Persen Kembali Hadir di Bulan Ini! Berikut Syarat dan Ketentuannya

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
29 Mei 2025
in Artikel, Info
0
Potongan Listrik 50 Persen Kembali Hadir di Bulan Ini! Berikut Syarat dan Ketentuannya

Potongan Listrik 50 Persen Kembali Hadir di Bulan Ini! Berikut Syarat dan Ketentuannya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Potongan Listrik 50 Persen Kembali Hadir di Bulan Ini! Berikut Syarat dan Ketentuannya

Memasuki pertengahan tahun 2025, pemerintah kembali menghadirkan berbagai bantuan sosial untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu program yang sangat dinantikan adalah potongan tarif listrik sebesar 50 persen yang mulai berlaku sejak 5 Juni 2025, bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Adha.

Apa Itu Potongan Listrik 50 Persen?

Potongan listrik ini adalah diskon tarif listrik yang diberikan secara otomatis kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Program ini merupakan bagian dari insentif pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2025.

Diskon listrik ini akan berlaku selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Dengan adanya potongan tarif ini, diharapkan keluarga-keluarga kecil dapat menikmati listrik dengan biaya lebih ringan, sehingga membantu mengurangi beban biaya hidup sehari-hari.

Syarat dan Ketentuan Mendapatkan Potongan Listrik 50 Persen

Berikut beberapa syarat dan ketentuan penting yang perlu Anda ketahui:

  • Kelompok Penerima

    • Pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
    • Total penerima diperkirakan mencapai 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.
  • Mekanisme Penyaluran

    • Diskon diberikan secara otomatis pada tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025.
    • Pelanggan tidak perlu mendaftar atau mengajukan klaim khusus, karena potongan langsung diterapkan oleh PLN.
  • Periode Diskon

    • Berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
  • Tujuan Program

    • Meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih menantang.
    • Mendukung konsumsi listrik rumah tangga agar tetap terjangkau.

Selain Potongan Listrik, Ada 4 Bansos Utama yang Juga Cair Juni-Juli 2025

Potongan listrik ini merupakan bagian dari paket bantuan sosial yang lebih luas yang meliputi:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

    • Bantuan tunai untuk ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, dan pelajar.
    • Besaran bantuan mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahap.
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

    Bantuan saldo elektronik Rp200.000 per bulan untuk pembelian kebutuhan pokok.

  • Bantuan Beras 10 Kg

    Bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat sebanyak 10 kg per bulan.

  • Program Indonesia Pintar (PIP)

    Bantuan pendidikan untuk siswa SD, SMP, dan SMA dari keluarga kurang mampu, langsung ditransfer ke rekening siswa.

Cara Cek Status Penerima Potongan Listrik dan Bansos Lainnya

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan atau potongan listrik ini, Anda bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara:

  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh di Play Store atau App Store.

  • Daftarkan akun menggunakan NIK dan nomor KK.

  • Gunakan fitur “Cek Bansos” dengan memasukkan data lengkap.

  • Website Resmi PIP

  • Cek status penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.

  • Website Kemensos

Cek data bansos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK dan wilayah domisili.

Tips Penting untuk Masyarakat

  • Waspadai penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial. Penyaluran bansos dan diskon listrik tidak dipungut biaya.

  • Pastikan data kependudukan Anda sudah terdaftar dan diperbarui di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui perangkat desa atau kelurahan.

  • Gunakan bantuan dengan bijak untuk kebutuhan pokok, pendidikan, dan listrik.

  • Simpan bukti penerimaan bantuan untuk keperluan administrasi dan pertanggungjawaban.

Penutup

Potongan listrik 50 persen yang kembali hadir di bulan Juni dan Juli 2025 ini merupakan angin segar bagi masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah. Program ini diharapkan dapat membantu meringankan biaya listrik rumah tangga sekaligus mendongkrak konsumsi listrik nasional yang menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi.

Jangan lupa untuk selalu memperbarui data kependudukan dan mengecek status penerimaan bantuan agar bantuan tepat sasaran dan Anda tidak ketinggalan manfaat yang sudah disiapkan pemerintah.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda melalui masa-masa penuh tantangan ini dengan lebih ringan. Tetap semangat dan bijak menggunakan bantuan sosial yang diberikan!

Tags: bansos diskon listrik pemerintahbantuan listrik 50 persen Juni 2025bantuan sosial listrik 2025cara klaim diskon listrik 2025diskon listrik 50 persen Juni Juli 2025diskon listrik rumah tangga 1.300 VAdiskon listrik rumah tangga 450 VAdiskon listrik rumah tangga 900 VApotongan listrik 50 persen 2025syarat potongan listrik 50 persen

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Syarat Kompetisi Desain Logo HUT Kota Medan 2025 dari Dinas Pariwisata Medan, Hadiah 15 Juta

Syarat Kompetisi Desain Logo HUT Kota Medan 2025 dari Dinas Pariwisata Medan, Hadiah 15 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kurir Sabu 55 Kg Asal Dijatuhi Hukuman Mati

Kurir Sabu 55 Kg Asal Dijatuhi Hukuman Mati

11 September 2019
Cek Penerima Bansos Oktober 2025 Melalui HP, Gak Perlu ke Kantor Desa

Cek Penerima Bansos Oktober 2025 Melalui HP, Gak Perlu ke Kantor Desa

5 Oktober 2025
BLT Dana Desa Juli 2025 Cair, Ini Besar Dana dan Prosedur Penyalurannya

BLT Dana Desa Juli 2025 Cair, Ini Besar Dana dan Prosedur Penyalurannya

10 Juli 2025
Bantuan Sosial dan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra

Bantuan Sosial dan Logistik untuk Korban Bencana Sumatra Tersalurkan Cepat, Pemerintah Turun Tangan

30 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.