Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

PPPK Belum Bisa Diproses, Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, Berikut Jadwal Terbarunya

Medan Aktual by Medan Aktual
8 Maret 2025
in Informasi
0
PPPK Belum Bisa Diproses, Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, Berikut Jadwal Terbarunya
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PPPK Belum Bisa Diproses, Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, Berikut Jadwal Terbarunya

Berdasarkan keputusan terbaru dari DPR RI, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan secara serentak pada 1 Oktober 2025.

Keputusan ini diambil setelah Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI mengeluarkan 5 poin kesimpulan penting yang menjadi pedoman dalam percepatan penataan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.

Apa saja poin-poin tersebut? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!



5 Poin Penting dari Keputusan DPR RI

  1. Target Penyelesaian Pengangkatan CPNS dan PPPK
    Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan tepat waktu dan terorganisir.
  2. Larangan Pengangkatan Tenaga Non-ASN
    DPR RI memberikan perhatian khusus pada larangan pengangkatan tenaga non-ASN oleh kepala daerah. Mereka meminta Kementerian PAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melanggar aturan ini.
  3. Penataan Tenaga Non-ASN sebagai Afirmasi Kebijakan Terakhir
    Penataan tenaga non-ASN dianggap sebagai kebijakan final pemerintah. DPR RI memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah, sesuai dengan amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
  4. Keseragaman TMT Pengangkatan CPNS dan PPPK
    Untuk menghindari perbedaan waktu pengangkatan antar instansi, DPR RI menekankan pentingnya keseragaman Terhitung Mulai Tanggal (TMT). CPNS yang melamar untuk formasi 2024 akan diangkat serentak pada 1 Oktober 2025.
  5. Koordinasi Antar Kementerian dan Lembaga
    DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan BKN untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses rekrutmen berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.




Mengapa Pengangkatan Serentak Penting?

Pengangkatan CPNS secara serentak memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Efisiensi Proses: Meminimalisir perbedaan waktu pengangkatan antar instansi.
  • Keadilan: Memastikan semua CPNS mendapatkan hak yang sama, termasuk gaji dan tunjangan.
  • Transparansi: Meningkatkan akuntabilitas dalam proses rekrutmen.





Dengan keputusan ini, diharapkan proses rekrutmen CPNS dan PPPK ke depannya akan lebih terstruktur, adil, dan sesuai dengan kebutuhan negara. Jadi, bagi Anda yang berminat menjadi ASN, persiapkan diri dari sekarang!

Tags: Berikut Jadwal TerbarunyaPengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025PPPK Belum Bisa Diproses

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Simak Informasi Lengkapnya di Sini! Apa Tugas Pendamping Sosial atau PKH di Desa Tempat Tinggal Anda?

Simak Informasi Lengkapnya di Sini! Apa Tugas Pendamping Sosial atau PKH di Desa Tempat Tinggal Anda?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kartu BPJS Hilang? Begini Cara Mengurusnya Tanpa Ribet

Kartu BPJS Hilang? Begini Cara Mengurusnya Tanpa Ribet

22 Maret 2025
Pengambilan Bansos Kota Medan

Bansos BPNT : Syarat, Cara Daftar, dan Langkah-Langkah Penting

11 Februari 2025

Bagi Djarot, Bahagia itu Bisa Membahagiakan Orang Lain

10 Maret 2018
Terkait Pembakaran Bendera, Ribuan Ummat Islam Tanjung Balai Pawai Aksi Bela Tauhid

Terkait Pembakaran Bendera, Ribuan Ummat Islam Tanjung Balai Pawai Aksi Bela Tauhid

26 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.