PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Status dan Peluang Jadi PNS untuk Warga Medan
Pemerintah kini resmi membuka skema baru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sebagai solusi fleksibel untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik. Ini juga membuka peluang PPPK paruh waktu jadi PNS bagi para pekerja.
Skema ini pun menarik perhatian masyarakat, khususnya warga Medan, yang ingin tahu status PPPK paruh waktu dan apakah ada kesempatan untuk beralih menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Apa Itu PPPK Paruh Waktu?
Menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu adalah pegawai pemerintah yang diangkat dengan jam kerja lebih sedikit dibandingkan PPPK penuh waktu.
Program ini diciptakan untuk mengisi posisi tertentu, terutama di bidang pelayanan publik yang membutuhkan jadwal kerja fleksibel.
Rekrutmen PPPK paruh waktu dilakukan secara transparan dan kompetitif, dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama instansi terkait.
Status dan Hak PPPK Paruh Waktu bagi ASN di Medan
PPPK paruh waktu termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi berbeda dengan PNS yang memiliki status pegawai tetap.
PPPK paruh waktu terikat kontrak kerja untuk periode tertentu sesuai perjanjian.
Penting diketahui warga Medan, bahwa PPPK paruh waktu tidak otomatis bisa menjadi PNS.
Jika ingin berstatus PNS, PPPK paruh waktu harus mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sama dengan pelamar umum.
Dari sisi hak, PPPK paruh waktu berhak mendapat gaji, jaminan sosial, dan cuti yang disesuaikan dengan jam kerja mereka.
Mereka juga wajib menjalankan tugas dengan menjaga netralitas serta mematuhi kode etik ASN.
PPPK Paruh Waktu Tidak Langsung Jadi PNS
Aturan resmi menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tidak memiliki jalur langsung untuk menjadi PNS.
Skema ini bertujuan memberikan pilihan kerja yang lebih fleksibel di pemerintahan, bukan jalur khusus menjadi PNS.
Namun, warga Medan yang berstatus PPPK paruh waktu tetap memiliki peluang untuk jadi PNS melalui seleksi CPNS yang dibuka secara umum.
Jalur ini sama dengan calon PNS lainnya, yakni melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif.
Penutup
Skema PPPK paruh waktu adalah inovasi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ASN dengan jam kerja fleksibel.
Meski sudah menjadi ASN, PPPK paruh waktu berbeda dengan PNS dan tidak bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti seleksi CPNS.
Bagi warga Medan yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan PPPK dan PNS serta cara menjadi PNS dari PPPK, sebaiknya selalu update informasi resmi dari Kementerian PANRB dan BKN.
















