Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Status dan Peluang Jadi PNS untuk Warga Medan

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
19 September 2025
in Info
0
PPPK paruh waktu
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Status dan Peluang Jadi PNS untuk Warga Medan

Pemerintah kini resmi membuka skema baru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sebagai solusi fleksibel untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor publik. Ini juga membuka peluang PPPK paruh waktu jadi PNS bagi para pekerja.

Skema ini pun menarik perhatian masyarakat, khususnya warga Medan, yang ingin tahu status PPPK paruh waktu dan apakah ada kesempatan untuk beralih menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

Menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu adalah pegawai pemerintah yang diangkat dengan jam kerja lebih sedikit dibandingkan PPPK penuh waktu.

Program ini diciptakan untuk mengisi posisi tertentu, terutama di bidang pelayanan publik yang membutuhkan jadwal kerja fleksibel.

Rekrutmen PPPK paruh waktu dilakukan secara transparan dan kompetitif, dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama instansi terkait.



Status dan Hak PPPK Paruh Waktu bagi ASN di Medan

PPPK paruh waktu termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi berbeda dengan PNS yang memiliki status pegawai tetap.

PPPK paruh waktu terikat kontrak kerja untuk periode tertentu sesuai perjanjian.

Penting diketahui warga Medan, bahwa PPPK paruh waktu tidak otomatis bisa menjadi PNS.

Jika ingin berstatus PNS, PPPK paruh waktu harus mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sama dengan pelamar umum.

Dari sisi hak, PPPK paruh waktu berhak mendapat gaji, jaminan sosial, dan cuti yang disesuaikan dengan jam kerja mereka.

Mereka juga wajib menjalankan tugas dengan menjaga netralitas serta mematuhi kode etik ASN.



PPPK Paruh Waktu Tidak Langsung Jadi PNS

Aturan resmi menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tidak memiliki jalur langsung untuk menjadi PNS.

Skema ini bertujuan memberikan pilihan kerja yang lebih fleksibel di pemerintahan, bukan jalur khusus menjadi PNS.

Namun, warga Medan yang berstatus PPPK paruh waktu tetap memiliki peluang untuk jadi PNS melalui seleksi CPNS yang dibuka secara umum.

Jalur ini sama dengan calon PNS lainnya, yakni melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif.



Penutup

Skema PPPK paruh waktu adalah inovasi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ASN dengan jam kerja fleksibel.

Meski sudah menjadi ASN, PPPK paruh waktu berbeda dengan PNS dan tidak bisa langsung diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti seleksi CPNS.

Bagi warga Medan yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan PPPK dan PNS serta cara menjadi PNS dari PPPK, sebaiknya selalu update informasi resmi dari Kementerian PANRB dan BKN.

Tags: cara menjadi PNS dari PPPKperbedaan PPPK dan PNSstatus PPPK

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Tabel Angsuran KUR BNI 2025 di Medan Lengkap & Cara Mengajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta

Tabel Angsuran KUR BNI 2025 di Medan Lengkap & Cara Mengajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Medan 2025 untuk Dibawa Mudik

Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Medan 2025 untuk Dibawa Mudik

13 Maret 2025
KUR BRI 2025: Peluang Pembiayaan Usaha dengan Cicilan Ringan dan Bunga Rendah

KUR BRI 2025: Peluang Pembiayaan Usaha dengan Cicilan Ringan dan Bunga Rendah

28 Januari 2025

Kapoldasu Keluarkan TR Mutasi Mendadak

12 Desember 2019
Ini Dia Nama-nama Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat

Ini Dia Nama-nama Korban Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat

24 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.