Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

PPPK Paruh Waktu Sudah Dapat SK, Apakah Langsung Gajian? Ini Penjelasannya

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
25 Oktober 2025
in Artikel, Info
0
PPPK Paruh Waktu Sudah Dapat SK, Apakah Langsung Gajian? Ini Penjelasannya

PPPK Paruh Waktu Sudah Dapat SK, Apakah Langsung Gajian? Ini Penjelasannya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SK PPPK Paruh Waktu Tidak Langsung Otomatis Cairkan Gaji

Setelah menerima Surat Keputusan (SK), sebagian PPPK Paruh Waktu berharap gaji akan segera cair. Namun perlu dipahami, pencairan gaji tidak selalu terjadi pada hari yang sama.

Ada proses administratif yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum gaji dapat diterima. Hal ini berlaku hampir di seluruh instansi pemerintah.



Ada Tahapan Administrasi Setelah SK Terbit

Perjalanan menuju pencairan gaji PPPK Paruh Waktu meliputi beberapa tahapan:

Identitas ASN Aktif

Instansi perlu memperbarui status pegawai di sistem kepegawaian.

Penginputan Data Keuangan

Data gaji dan penempatan harus diolah di bagian keuangan.

Penyusunan Dokumen Gaji

Formulir gaji, SPJ, daftar pembayaran, dan dokumen pendukung disiapkan.

E-verifikasi dan Validasi

Semua berkas diperiksa sebelum proses pembayaran dijalankan.

Setiap instansi memiliki durasi yang berbeda tergantung kecepatan pengolahan data.

Kapan PPPK Paruh Waktu Akan Menerima Gaji?

Waktu pencairan akan sangat bergantung pada:

  • Kecepatan administratif instansi
  • Proses input data ke Sistem Informasi ASN
  • Alokasi anggaran daerah atau instansi
  • Selesainya verifikasi keuangan

Jika semua langkah sudah lengkap dan lolos verifikasi, barulah gaji dapat dicairkan.


Apakah PPPK Paruh Waktu Mendapat Rapelan Gaji?

Dalam beberapa kasus, jika terdapat keterlambatan proses administrasi sejak terbitnya SK hingga pembayaran pertama, pegawai berpotensi menerima rapelan sesuai tanggal efektif SK yang ditetapkan. Namun, setiap daerah dan instansi memiliki durasi evaluasi yang berbeda.

Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu?

  • Besaran gaji bersifat proporsional berdasarkan:
  • Jam kerja yang disepakati
  • Standar gaji ASN di wilayah penempatan
  • Kebijakan instansi masing-masing

Makin besar beban kerja dan jam operasional, makin besar pula nominal gaji yang diterima.



Hal yang Wajib Diperhatikan PPPK Paruh Waktu

Agar proses gaji tidak terhambat, pastikan:

  • Data rekening bank telah sesuai
  • Nomor induk kepegawaian sudah aktif
  • Dokumen kepegawaian lengkap
  • Tidak ada perbedaan data administrasi

Ketidaksinkronan data sering menjadi penyebab keterlambatan pencairan.

Apakah Ada Tunjangan?

Sebagian instansi juga memberikan tunjangan khusus seperti makan, kinerja, atau insentif uang kehadiran. Namun, ini kembali pada kemampuan anggaran dan peraturan di masing-masing daerah.

Meskipun sudah menerima SK, PPPK Paruh Waktu belum tentu langsung mendapatkan gaji di hari itu juga. Ada beberapa proses administrasi yang harus diselesaikan terlebih dahulu, seperti input data kepegawaian dan verifikasi keuangan. Jika terdapat selisih waktu, pencairan bisa berupa rapelan sesuai ketentuan.

Tags: administrasi gaji PPPKgaji PPPK paruh waktupencairan gaji PPPKproses gaji ASN PPPKrapelan gaji PPPKSK PPPK Paruh Waktu

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Taspen Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025

Taspen Klarifikasi Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo: Para Media Hati-Hati, Kami Catat Kelakuanmu!

Prabowo: Para Media Hati-Hati, Kami Catat Kelakuanmu!

1 Mei 2019
Proses Pengambilan Bansos 2025 di Bank Kota Medan

Proses Pengambilan Bansos 2025 di Bank Kota Medan

3 Oktober 2025
Cara Update Data DTKS Untuk Bansos 2025 Agar Tetap Terdaftar dan Cair

Cara Update Data DTKS Untuk Bansos 2025 Agar Tetap Terdaftar dan Cair

11 Juni 2025
Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar

Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar

11 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.