Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh

Emillia Dewi by Emillia Dewi
19 Juni 2025
in Berita, Info
0
Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Prabowo Tegaskan Empat Pulau Sengketa Jadi Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil keputusan tegas terkait sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Empat pulau yang selama bertahun-tahun diperdebatkan kini resmi ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh. Keempat pulau tersebut adalah:

Pulau Panjang

Pulau Lipan

Pulau Mangkir Gadang

Pulau Mangkir Ketek

Keputusan Berdasarkan Dokumen Resmi

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian menyeluruh berdasarkan dokumen dan data historis yang ada. Seluruh bukti administrasi menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut sejak awal termasuk dalam wilayah Aceh.

“Presiden mengambil keputusan berdasar bukti kuat dari dokumen resmi. Secara administratif, pulau-pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh,” ungkap Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

Latar Belakang Polemik

Sengketa ini bermula dari terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang memasukkan keempat pulau tersebut ke wilayah Sumatera Utara. Kebijakan itu memicu protes keras dari Pemerintah Aceh yang mengklaim memiliki hak historis atas pulau-pulau tersebut.

Menanggapi kontroversi itu, Presiden Prabowo langsung turun tangan dan menginstruksikan pertemuan antar pihak terkait, termasuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Mendagri Tito Karnavian.

Bukti Historis dari Tahun 1978

Sengketa ini ternyata bukan hal baru. Dokumen sejarah menunjukkan bahwa konflik klaim atas keempat pulau ini telah berlangsung sejak 1978, ketika Peta Topografi TNI AD mengindikasikan keempat pulau tersebut masuk ke wilayah Aceh.

Bukti lain juga datang dari sejumlah kesepakatan antar provinsi yang berlangsung pada tahun 1988, 1992, dan 2002. Semuanya merujuk pada peta dan dokumen lama yang memperkuat klaim Aceh. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah pusat menemukan bukti tambahan (novum) setelah melakukan penelusuran lintas instansi bersama pihak militer, sejarawan, serta ahli geospasial.

Klarifikasi Isu Politik

Di tengah ramai sengketa, muncul tudingan terhadap Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dianggap berusaha “mengklaim” empat pulau tersebut. Namun, Wamendagri Bima Arya membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa konflik ini telah ada jauh sebelum Bobby menjabat.

“Perdebatan soal batas wilayah ini sudah berlangsung lama, bahkan sejak era sebelum Pak Bobby jadi gubernur,” jelasnya.

Setelah pertemuan intensif dan hasil evaluasi akhir, baik Gubernur Aceh maupun Gubernur Sumatera Utara menyepakati bahwa pulau-pulau tersebut adalah bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Keputusan ini mengacu pada Kesepakatan Tahun 1992 dan Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 yang masih berlaku dan sah secara hukum.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk spekulasi atau penyebaran informasi keliru mengenai status keempat pulau tersebut. Seluruh proses sudah melalui penelusuran data, survei faktual, dan pertemuan lintas kementerian/lembaga.

Tags: Empat pulau sengketa Wilayah AcehKeputusan Presiden tentang pulau sengketaPenegasan Prabowo soal pulau sengketaPerbatasan wilayah IndonesiaPrabowo tetapkan pulau sengketaPresiden PrabowoPulau milik AcehPulau sengketa AcehSengketa wilayah Aceh

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Bursa Kerja Medan Sediakan Kesempatan Kerja Inklusif untuk Difabel

Bursa Kerja Medan Sediakan Kesempatan Kerja Inklusif untuk Difabel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Online dengan Mudah

8 Maret 2025
Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos: Panduan Lengkap dan Syarat Terbaru

Cara Daftar Bansos Online 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos: Panduan Lengkap dan Syarat Terbaru

9 Oktober 2025
Hasil Sidang Komdis PSSI, Pemain PSMS Didenda

Hasil Sidang Komdis PSSI, Pemain PSMS Didenda

29 September 2019
Kapoldasu dan Kakanwil BPN Sumut Kunjungi Pemko Medan

Kapoldasu dan Kakanwil BPN Sumut Kunjungi Pemko Medan

20 Juni 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.