Tanjung Balai – Pria ini harus rela meringkuk dibalik jeruji besi.BambangWibakdo (36) warga jalan Pemuda, Lingkungan I, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai ini Diringkus tim opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai Selasa (16/7) sekitar pukul 16.30 wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga Rabu (17/7) kepada wartawan mengatakan,sebelumnya pihak Satres narkoba Polres Tanjungbalai mendapa informasi dari masyarakat yang mengatakan sering terjadinya transaksi narkoba di Jalan Pemuda kelurahan kuala silau bestari.
Lanjutnya lagi,tim opsnal Satres narkoba langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan.”Saat tiba dilokasi yang dimaksud, tim Opsnal Satres narkoba mengamati dari kejauhan dan melihat ada salah seorang lelaki sedang santai berdiri di pinggir jalan diduga sedang stanby menunggu pembeli sabu.”
“Tidak beberapa lama kemudian Tim Opsnal menghampiri pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkusan plastik berisi sabu di dekat kakinya,”ujar Kapolres Irfan.
“Tim Opsnal Satres narkoba Polres Tanjungbalai juga melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Dan di atas kayu bangunan rumahnya, petugas kembali menemukan 1 buah dompet kecil yang didalamnya berisi 5 bungkus plastik kecil berisi sabu.”
” Barang bukti yang diamankan keseluruhannya, dari 6 bungkus kecil sabu tersebut adalah 4,77 gram, selain itu juga disita 1 unit timbangan elektrik, 2 buah dompet, 1 unit Handphone dan Uang tunai Rp. 575.000.”
“Dari pengakuan tersangka mengatakan bahwa sabu itu didapatnya dari seorang lelaki berinisial TH (DPO) yang beralamat di sekitar Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, namun saat petugas ke rumah tersebut, TH tidak berada di rumah dan kini masih di buron. “Saat ini tersangka di amankan diruang tahanan Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Irfan Rifai.(SED)

















