Profil Lengkap Topan Ginting dan Kasus OTT PUPR Sumut yang Viral
Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Publik dihebohkan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.
Sosok yang menjadi pusat perhatian adalah Topan Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Kasus ini viral karena melibatkan proyek pembangunan jalan bernilai miliaran rupiah. Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas birokrasi di daerah.
Profil Lengkap Topan Ginting
Topan Obaja Putra Ginting lahir pada 7 April 1983 dan merupakan alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007. Ia memulai karier sebagai Kasubbag Protokol di Pemerintah Kota Medan, kemudian menjabat Kepala Bidang di Dinas Kominfo Medan.
Pada 2019, Topan dipercaya menjadi Camat Medan Tuntungan. Selain itu, ia pernah menjabat Plt Sekretaris Daerah Kota Medan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Pada Februari 2025, Topan dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut dan juga menjabat Plt Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sumut.
Topan dikenal sebagai birokrat muda yang kariernya cepat menanjak. Ia juga dekat dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Namun, karier cemerlang ini kini terganggu oleh kasus korupsi yang menjeratnya.
Kronologi Kasus OTT dan Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Operasi Tangkap Tangan KPK
Pada 26 Juni 2025, KPK melakukan OTT di Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan mengamankan Topan bersama empat orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar. Setelah pemeriksaan, kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari.
Modus Korupsi
Topan diduga menerima suap sebesar 4-5% dari nilai proyek, sekitar Rp 8 miliar, dari perusahaan pemenang lelang PT DNG. Ia diduga mengatur agar perusahaan tersebut memenangkan proyek tanpa proses lelang yang transparan. Proyek yang terlibat antara lain pembangunan Jalan Sipiongot dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot.
Dampak dan Pengawasan
Kasus ini menunjukkan adanya praktik kolusi dan korupsi yang merusak sistem pengadaan barang dan jasa publik. Oleh karena itu, KPK terus mendalami kasus ini agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang di masa depan.

















