Program Beras Murah SPHP Juli–Desember 2025 Resmi Diluncurkan, Ini Rinciannya!
Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras untuk periode Juli hingga Desember 2025. Program ini hadir sebagai langkah strategis untuk meredam fluktuasi harga beras yang kerap membebani masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.
Dengan target distribusi mencapai 1,3 juta ton, program ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, program SPHP beras juga berjalan beriringan dengan program bantuan pangan beras yang mulai disalurkan pada Juli 2025
Apa Itu Program Beras Murah SPHP?
SPHP adalah program intervensi pemerintah yang bertujuan untuk menstabilkan harga dan pasokan beras di pasar. Dengan adanya SPHP, masyarakat dapat membeli beras dengan harga yang lebih terjangkau dari harga pasar umum, sehingga daya beli tetap terjaga dan inflasi harga beras dapat dikendalikan
Penyaluran Beras SPHP Perum Bulog dan Koperasi Merah Putih
Penyaluran beras SPHP dilakukan oleh Perum Bulog yang bekerja sama dengan jaringan mitra penyalur, termasuk Koperasi Merah Putih dan kios pangan yang dikelola pemerintah daerah. Hal ini memastikan distribusi beras murah dapat menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan secara merata
Rincian Program Beras Murah SPHP Juli–Desember 2025
Pemerintah menargetkan penyaluran beras SPHP sebanyak 1.318.826.629 kilogram atau sekitar 1,3 juta ton selama enam bulan ke depan, mulai Juli hingga Desember 2025. Alokasi ini diambil dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang siap didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia
Harga Beras SPHP Sesuai Wilayah
Harga jual beras SPHP sudah diatur berdasarkan wilayah agar sesuai dengan kondisi pasar lokal dan tetap terjangkau bagi masyarakat. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga beras SPHP ditetapkan sebesar Rp 11.000 per kilogram. Sedangkan untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, harga beras SPHP sedikit lebih tinggi, yaitu Rp 11.300 per kilogram. Sementara itu, untuk wilayah Maluku dan Papua, harga beras SPHP adalah Rp 11.600 per kilogram.
Harga-harga tersebut jauh lebih rendah dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang ditetapkan pemerintah, yang berkisar antara Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per kilogram, tergantung wilayah masing-masing. Dengan demikian, program SPHP memberikan kemudahan akses beras berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau di berbagai daerah.
Aturan Pembelian dan Pengawasan Beras SPHP
Untuk menjaga distribusi yang adil, pembelian beras SPHP dibatasi maksimal 2 paket atau 10 kg per konsumen. Beras SPHP juga dilarang diperjualbelikan kembali untuk mencegah spekulasi harga. Pemerintah bersama Satgas Pangan dan aparat kepolisian akan mengawasi ketat pelaksanaan program ini untuk memastikan kualitas dan harga beras tetap sesuai ketentuan
















