Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Ternyata Banyak Manfaat Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Apa Saja Manfaatnya?

Rudy Chandra by Rudy Chandra
30 November 2025
in Info
0
Program BPJS Ketenagakerjaan, Ini Beberapa Manfaatnya

Program BPJS Ketenagakerjaan, Ini Beberapa Manfaatnya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inilah Beberapa Manfaat Sebagai Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun tenaga lepas. Program ini berfungsi layaknya asuransi yang memberikan jaminan keamanan ekonomi bagi pekerja dan juga keluarganya.

Keberhasilan bisnis tidak hanya bergantung pada strategi penjualan, tetapi juga pada kesejahteraan karyawan. Di Indonesia, salah satu cara untuk memastikan perlindungan tersebut adalah dengan mendaftarkan karyawan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini bukan hanya kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi kerja, tetapi juga bentuk investasi jangka panjang bagi keberlangsungan usaha.

Baca Juga : Syarat Umum Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Untuk Peserta Perorangan Dan Perusahaan.



Apa Itu Program BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) adalah lembaga yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia.

Lembaga ini merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) yang sejak 1 Januari 2014 berganti menjadi BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011.

Tujuannya adalah memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang mungkin dihadapi pekerja, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hari tua, hingga pensiun.

Mulai beroperasi penuh sejak 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja



Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan berbagai manfaat yang dirancang untuk melindungi pekerja dari risiko finansial, baik saat masih aktif bekerja maupun setelah pensiun. Adapun beberapa manfaat atau program utama BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut

1. Jaminan Pensiun

Jaminan Pensiun diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar minimal 15 tahun atau 180 bulan saat memasuki usia pensiun.

Manfaatnya berupa uang tunai yang juga dapat diterima pasangan atau anak sebagai ahli waris jika peserta meninggal dunia, serta berlaku bagi peserta yang mengalami cacat total permanen



2. Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua adalah manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berupa uang tunai yang diberikan saat peserta mencapai usia 56 tahun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total permanen.

Iurannya sebesar 5,7 persen dari gaji, dengan pembagian 2 persen ditanggung pekerja dan 3,7 persen oleh pemberi kerja, sehingga menjadi jaminan ekonomi setelah pensiun atau tidak lagi bekerja.

Lalu pertanyaannya, apakah saldo JHT bisa dicairkan sebelum memasuki usia 56 tahun? Jawabannya bisa. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, yang menyatakan bahwa saldo JHT dapat dicairkan sebesar 10%, 30%, atau 100% jika telah mengikuti kepesertaan selama 10 tahun.

3. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Program BPJS Jaminan Kehilangan Pekerjaan diberikan kepada karyawan yang terkena PHK dengan tujuan membantu mereka tetap memiliki penghidupan yang layak setelah kehilangan pekerjaan.

4. Jaminan Kematian (JKM)

Jaminan Kematian diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan. Jaminan ini berupa santunan Rp12 juta selama 24 bulan, biaya pemakaman Rp10 juta, serta beasiswa untuk dua anak ahli waris.

5. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Kecelakaan Kerja melindungi pekerja saat perjalanan menuju atau dari tempat kerja, berada di lingkungan kerja, hingga perjalanan dinas.

Manfaatnya mencakup biaya pengobatan hingga sembuh, santunan upah selama tidak bekerja, santunan sebesar 48 kali upah, serta beasiswa untuk dua anak jika peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total.




Kesimpulan

Itulah beberapa manfaaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tags: BPJSBPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cek Saldo KKS Secara Online Melalui HP, Mudah Dan Cepat!

Panduan Lengkap Cara Cek Saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Secara Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Terkait Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Enam Saksi

Terkait Suap DPRD Sumut, KPK Periksa Enam Saksi

12 April 2018
Kemensos Menegaskan, Bansos Akan Hilang Gara-Gara Judol

Kemensos Bertindak Tegas: 39 Warga Tangerang Kehilangan Bansos Gara-gara Judol

28 Desember 2025
Cara Daftar Bansos Beras Pakai Aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG

Cara Daftar Bansos Beras Pakai Aplikasi Cek Bansos dan SIKS-NG

2 Agustus 2025
Medan: Pintu Gerbang Keindahan Sumatera Utara

Medan: Pintu Gerbang Keindahan Sumatera Utara

2 Oktober 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.