Program Indonesia Pintar di Medan: Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Terbaru
Pemerintah terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.
Di Kota Medan, ribuan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK telah terdaftar sebagai penerima bantuan ini.
Program ini dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Sosial serta lembaga pendidikan di seluruh Indonesia.
Program Indonesia Pintar hadir untuk mengurangi angka putus sekolah dan memastikan setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Bantuan disalurkan secara langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur resmi (BRI, BNI, dan Mandiri) yang ditunjuk oleh pemerintah.
Tujuan dan Manfaat Program Indonesia Pintar
Pemerintah melalui PIP berkomitmen untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin, rentan miskin, serta yatim piatu agar tetap bersekolah.
Beberapa manfaat utama dari program ini antara lain:
- Menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak penerima.
- Meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, dan biaya transportasi sekolah.
- Mencegah anak putus sekolah karena alasan ekonomi.
- Mendorong pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah pinggiran Kota Medan.
Dengan adanya PIP, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa terkendala oleh kondisi ekonomi keluarganya.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan besaran bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan.
Dana tersebut langsung dikirim ke rekening siswa penerima.
Berikut rincian bantuan yang diterima siswa di Kota Medan:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/Sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Dana bantuan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, biaya ujian, transportasi ke sekolah, atau kebutuhan lainnya yang menunjang proses belajar.
Syarat Penerima Program Indonesia Pintar
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi siswa yang berhak menerima bantuan PIP 2025.
Berikut syarat utamanya:
- Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Terdaftar aktif di satuan pendidikan formal maupun nonformal (SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM).
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat rekomendasi dari sekolah jika belum memiliki kartu.
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari program lain yang bersumber dari pemerintah pusat.
Pihak sekolah di Kota Medan juga berperan aktif dalam mengusulkan nama-nama calon penerima PIP, terutama bagi siswa yang memenuhi syarat namun belum terdaftar di DTSEN.
Jadwal Pencairan PIP 2025 di Kota Medan
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen, pencairan PIP tahun 2025 dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:
- Tahap 1: Februari – April 2025
- Tahap 2: Juni – Agustus 2025
- Tahap 3: Oktober – Desember 2025
Setiap tahap dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan proses validasi data siswa penerima.
Pihak sekolah wajib mengumumkan jadwal pencairan agar siswa dapat mencairkan bantuan tepat waktu.
Siswa yang belum memiliki rekening dapat membuka rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur resmi dengan bantuan pihak sekolah.
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar
Warga Medan dapat mengecek status penerimaan bantuan PIP secara mandiri melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik tombol “Cari” untuk melihat hasil pencarian.
- Jika data siswa terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan, tahap pencairan, dan informasi rekening bank penyalur.
Selain itu, siswa juga dapat memeriksa informasi penerimaan melalui aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi PIP) atau langsung ke bagian tata usaha sekolah.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar 2025 di Kota Medan menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata.
Dengan bantuan pendidikan yang disalurkan langsung ke rekening siswa, pemerintah memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menempuh pendidikan tanpa terhambat faktor ekonomi.
Siswa dan orang tua diimbau untuk selalu memperbarui data DTSEN, mengikuti jadwal pencairan yang ditetapkan, dan menggunakan dana bantuan sesuai kebutuhan belajar agar manfaat PIP dapat dirasakan secara maksimal.

















