Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

Anissa by Anissa
9 Oktober 2025
in Artikel
0
Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

Setiap tahun, pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, terkadang ada tunggakan atau denda yang membuat pembayaran menjadi berat. Oleh karena itu, pemerintah Sumatera Utara meluncurkan Program Pajak Kendaraan Sumut 2025 dengan tujuan meringankan beban masyarakat. Program ini dimulai sejak 1 Oktober 2025 dan dapat diakses di Sentra Layanan SAMSAT terdekat.



Diskon & Bebas Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Program ini mencakup dua keuntungan utama, yaitu diskon dan pembebasan beberapa jenis pajak atau denda kendaraan. Berikut detailnya:

  • Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025

    Pemerintah memberikan potongan hingga 5% untuk wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo dan taat pajak. Hal ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan pembayaran demi keberhasilanya.

  • Bebas Pemutihan Pajak dan Denda

    Program ini juga menghapus beberapa jenis biaya sebagai berikut:

    • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB Kedua)
    • Bebas pajak progresif bagi kendaraan yang masuk kategori tersebut
    • Penghapusan denda atau sanksi administrasi PKB
    • Penghapusan pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024
    • Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya

Dengan adanya fasilitas ini, wajib pajak mendapatkan keringanan yang cukup signifikan, sehingga lebih termotivasi untuk mengurus pajak kendaraannya tepat waktu.

Baca Juga: Bantuan Sosial Oktober 2025: Cara Cek Bansos Pakai KTP Kini Lebih Praktis



Cara Mengikuti Program Pajak Kendaraan Sumut 2025

Untuk memanfaatkan program ini, Anda dapat langsung mengunjungi Sentra Layanan SAMSAT terdekat di wilayah Sumatera Utara. Contohnya seperti di UPT Samsat Medan Selatan yang aktif melakukan pelayanan program diskon dan pemutihan ini. Anda cukup membawa dokumen dan segera lakukan pembayaran.

Manfaat Program Pajak Kendaraan Sumut 2025

Selain mendapatkan diskon dan bebas denda, program ini memberikan manfaat lain seperti:

  • Pelayanan cepat di SAMSAT selama masa program
  • Kesempatan menyelesaikan tunggakan pajak yang selama ini membebani tanpa dikenakan denda
  • Mendorong kepatuhan pajak yang berdampak positif pada pembangunan daerah dalam lingkup program pajak kendaraan ini





Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

Tags: BBNKB Keduabebas denda PKB Sumut 2025diskon pajak kendaraan Sumutpajak progresif kendaraanpemutihan pajak kendaraan SumutProgram Pajak Kendaraan Sumut 2025Samsat Medan SelatanSWDKLLJ Sumut

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair, Cara Mudah Mengecek di Medan

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair, Cara Mudah Mengecek di Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

PKPA FH UMSU-DPN PERADI Angkatan Ke- 2 Tahun 2023 Resmi Dibuka

PKPA FH UMSU-DPN PERADI Angkatan Ke- 2 Tahun 2023 Resmi Dibuka

25 Juni 2023
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk Calon Mahasiswa

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap Pendaftaran KIP Kuliah 2025 untuk Calon Mahasiswa

2 Agustus 2025
3 Fakta Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW3, Update 19 Oktober 2025

3 Fakta Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW3, Update 19 Oktober 2025

19 Oktober 2025
Petinju Ini Dilempari Botol oleh Penonton

Petinju Ini Dilempari Botol oleh Penonton

31 Maret 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.