Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Cara Dapatkan Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Rudy Chandra by Rudy Chandra
14 November 2025
in Kesehatan
0
Cara Dapatkan Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Cara Dapatkan Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Cara Mendapatkan Program Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah sedang menyiapkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk para peserta yang memiliki kriteria tertentu.

Dengan adanya kebijakan ini, sebagian peserta akan dapat terbebas dari kewajiban untuk membayar tunggakan iuran yang lama, asalkan peserta yang sudah memenuhi syarat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan cara untuk mendapat pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan adalah dengan terlebih dahulu memastikan status kepesertaan sudah berubah dari mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.

Program pemutihan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang dulunya peserta mandiri dan memiliki tunggakan, tetapi kini iurannya pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang tanggung.

“Dulunya, (peserta) itu katakanlah mandiri, sendiri membayar, lalu nunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tapi masih punya tunggakan, atau dibayari oleh pemerintah daerah gitu, PBU Pemda istilahnya,” ujar Ghufron usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, dikutip CNBC Indonesia, Rabu (22/10).

Berapa lama Penghapusan Tunggakan iuran BPJS Kesehatan?

Baca Juga : Syarat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Ghufron menjelaskan untuk program pemutihan tunggakan iuran hanya berlaku maksimal selama 24 bulan. Dengan demikian, jika seseorang memiliki tunggakan sejak 2014, maka hanya menghapus 2 tahun pertama.

“Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun itu,” ujarnya.

Dia juga menambahkan BPJS Kesehatan tidak dapat menghapus seluruh utang peserta karena akan membebani sistem administrasi lembaga tersebut.

Oleh karena itu, kebijakan program pemutihan iuran BPJS ini masih dalam tahap pembahasan bersama pemerintah dan belum menetapkannya secara resmi.

Sebelumnya, Ghufron juga sudah mengungkapkan masih ada sekitar 23 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai lebih dari Rp10 triliun.

“Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, Rp7,691 (triliun) ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen,” kata Ghufron di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (18/10) melansir Antara.

Dia juga mengatakan keputusan akhir terkait cara dan mekanisme resmi pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat umumkan setelah pembahasan di tingkat pemerintah selesai.

Jadi dengan demikian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pemutihan iuran BPJS Kesehatan ini, langkah utamanya adalah memastikan status kepesertaan mereka sudah berubah menjadi PBI atau PBPU Pemda, sembari menunggu pengumuman resmi mengenai tata cara pelaksanaan program ini.

Kesimpulan

Program ini bukan untuk semua peserta BPJS Kesehatan melainkan yang hanya memenuhi kriteria untuk mendapatkan program pemutihan ini.

Tags: bpjs kesehatanProgram pemutihan iuran bpjstunggakan iuran bpjs kesehatan

Related Posts

Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Senjata Baru Lawan Kanker Kulit
Artikel

Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Senjata Baru Lawan Kanker Kulit

16 Januari 2026
Agar Tak Cepat Lelah, Ini Tips Pernapasan Saat Lari
Artikel

Tak Perlu Mahal, Ini Dampak Luar Biasa Olahraga Lari bagi Kesehatan

16 Januari 2026
Gula Darah Tinggi? Ini Makanan yang Bisa Menurunkannya
Artikel

Gula Darah Tinggi? Ini Makanan yang Bisa Menurunkannya

13 Januari 2026
Luka Kecil Tak Boleh Sepele, Ini Cara Alami Menyembuhkannya
Artikel

Luka Kecil Tak Boleh Sepele, Ini Cara Alami Menyembuhkannya

13 Januari 2026
Bau Mulut Tak Kunjung Hilang? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Artikel

Bau Mulut Tak Kunjung Hilang? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

13 Januari 2026
Bahaya Asam Urat, Ini Makanan Pemicunya
Kesehatan

Bahaya Asam Urat, Ini Makanan Pemicunya

11 Januari 2026
Next Post
7 Aplikasi Yang Dapat Melacak Nomor Tak Dikenal

7 Aplikasi Yang Dapat Melacak Nomor Tak Dikenal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mudah Dapat Bansos Anak Sekolah PIP di Medan, Cukup Siapkan NISN dan KTP Orang Tua

Cara Mudah Dapat Bansos Anak Sekolah PIP di Medan, Cukup Siapkan NISN dan KTP Orang Tua

2 Oktober 2025

BPBD dan Dinas Sosial Antar Bantuan ke Madina

18 Oktober 2018
Pendaftaran DTKS 2025: Perbedaan Waktu dan Prosedur Online vs Offline

Pendaftaran DTKS 2025: Perbedaan Waktu dan Prosedur Online vs Offline

2 Agustus 2025
Poldasu selidiki Video Hoaks Surat Suara Tercoblos

Poldasu selidiki Video Hoaks Surat Suara Tercoblos

3 Maret 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.