Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan, Wajib Pajak Bisa Hemat Lebih Banyak

Frida by Frida
3 Oktober 2025
in Info
0
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan, Wajib Pajak Bisa Hemat Lebih Banyak

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan, Wajib Pajak Bisa Hemat Lebih Banyak

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan, Wajib Pajak Bisa Hemat Lebih Banyak

Pemerintah Kota Medan kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat.

Program ini memungkinkan wajib pajak melunasi kewajiban mereka tanpa harus menanggung beban denda yang biasanya muncul akibat keterlambatan pembayaran.

Dengan adanya kebijakan ini, warga Medan dapat menghemat lebih banyak sekaligus menjaga kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Selain meringankan beban, program pemutihan juga menjadi solusi bagi warga yang selama ini tertunda dalam mengurus pajak kendaraan.

Syarat Mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan

Untuk ikut serta dalam program pemutihan, wajib pajak perlu memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Kendaraan bermotor terdaftar di Kota Medan.
  • Membawa Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  • Menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan.
  • Mengurus langsung di kantor Samsat atau gerai layanan resmi.

Alur Pemutihan Pajak Kendaraan

Proses pemutihan pajak kendaraan di Medan bisa dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Wajib pajak mendatangi kantor Samsat atau gerai pemutihan terdekat.
  2. Ambil nomor antrean khusus pemutihan pajak.
  3. Serahkan dokumen lengkap kepada petugas untuk diverifikasi.
  4. Petugas menghitung kewajiban pajak tanpa denda.
  5. Wajib pajak melunasi pembayaran sesuai nominal yang tertera.
  6. Terima bukti pelunasan pajak dan perpanjangan masa berlaku STNK.

Manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Program pemutihan pajak kendaraan membawa sejumlah manfaat bagi warga Medan, antara lain:

  • Menghapus beban denda keterlambatan pajak.
  • Membantu wajib pajak menghemat pengeluaran.
  • Memberi kesempatan untuk memperbarui administrasi kendaraan secara legal.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah.

Kesimpulan

Program pemutihan pajak kendaraan di Medan menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban tanpa khawatir terhadap denda.

Dengan mengikuti alur resmi dan membawa dokumen yang lengkap, warga bisa segera menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih ringan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kesempatan ini, karena program pemutihan biasanya memiliki batas waktu tertentu.

Dengan memanfaatkannya, warga Medan tidak hanya menghemat lebih banyak, tetapi juga ikut mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.

Tags: bebas denda pajak kendaraancara bayar pajak kendaraan Medanpemutihan pajak kendaraan Medansamsat kota medansyarat pemutihan pajak Medan

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cair Lagi! Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025

Cair Lagi! Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Keren! Kota Medan Masuk Wilayah Prioritas PSEL, Ubah Sampah Jadi Listrik Ramah Lingkungan

Keren! Kota Medan Masuk Wilayah Prioritas PSEL, Ubah Sampah Jadi Listrik Ramah Lingkungan

7 Oktober 2025
Cara Cek Rekening PIP 2025 untuk Melihat Saldo Bantuan

Cara Cek Rekening PIP 2025 untuk Melihat Saldo Bantuan

4 Agustus 2025
Berapa Kecamatan di Medan Berikut Data Terbaru 2025

Berapa Kecamatan di Medan? Berikut Data Terbaru 2025

12 April 2025
Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera Sambut Mudik Lebaran 2025

Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera Sambut Mudik Lebaran 2025

24 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.