Program Universal Health Coverage (UHC) Premium diharapkan segera direalisasikan
Program UHC Sumut yang merupakan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Medan Rico Waas dan Zakiyuddin pada Pilkada kemarin diharapkan dapat segera direalisasikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan saat rapat paripurna DPRD Medan, Senin (29/9/2025).
“Kami mendorong agar sosialisasi program dilakukan secara masif, serta meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menjadi provider BPJS Kesehatan memberikan pelayanan optimal,” kata Hj Sri Rezeki A Md.
Dalam rapat tersebut F-PKS juga meminta agar Pemerintah Kota Medan juga berikan sanksi tegas kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang tidak melayani dengan baik program tersebut.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berharap meningkatnya anggaran di Dinas Kesehatan Kota Medan juga berimbas pada meningkatnya fasilitas Kesehatan di Kota Medan sehingga masyarakat dapat langsung merasakan dampak dari kebijakan tersebut.
“Terutama dalam peningkatan fasilitas kesehatan di Kawasan Medan Utara termasuk dalam 7 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Kota Medan, Kami berharap hal ini mendapat perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan”. ujarnya.
Dinkes Kota Medan Akan Evaluasi Permasalahan
Plt Kadinkes Kota Medan, Irliyan Saputra, menjelaskan semua permasalahan yang terjadi di lapangan seperti masyarakat yang harus disuruh pulang, meski belum sembuh dan kesulitan saat akan mengambil surat rujukan di Puskesmas akan terus menjadi bahan evaluasi pihaknya.
“Kita menyadari tentu akan ada kekurangan dari setiap program yang diluncurkan. Oleh karena itu, akan terus kita perbaiki ke depannya. Apalagi Pak Wali Kota juga sangat fokus dan konsen di bidang kesehatan,” ujar Putra saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (30/9/2025).
Soal mengambil surat rujukan di Puskesmas, Putra menjelaskan terkadang surat rujukan memang harus melewati pemeriksaan oleh dokter di Puskesmas.
“Makanya terkadang ada permasalahan karena dokter tidak ada surat rujukan belum bisa diberikan. Karena memang harus melewati proses pemeriksaan lagi. Jadi bukan dipersulit,” katanya.
Untuk jam operasional, Putra menyebut Puskesmas beroperasi mulai hari Senin-Sabtu. “Mulai Hari Senin-Kamis beroperasi mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Hari Jumat 08.00-11.30 WIB, dan hari Sabtu pukul 08.00-14.30 WIB,” ucapnya.
Jika mengalami kendala, Putra mengimbau masyarakat agar mengadukannya nomor aduan yang sudah tertera di Puskesmas di Kota Medan. “Bisa juga mengadu ke media sosial (medsos) Dinkes Medan. Setiap aduan yang masuk pasti kita tindaklanjuti segera,” tuturnya. (rahmad/hm24)
















