Program UHC: Warga Medan Bisa Berobat Gratis dengan KTP
Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Melalui Program Universal Health Coverage (UHC), kini warga Medan dapat berobat tanpa perlu memikirkan biaya, cukup dengan menunjukkan KTP Kota Medan.
Program ini lahir sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan setiap warga, baik yang sudah memiliki BPJS Kesehatan maupun yang belum terdaftar, tetap mendapatkan hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan.
Dengan adanya UHC, masyarakat Medan tidak lagi terkendala masalah biaya saat ingin berobat, sehingga kesehatan dapat benar-benar menjadi hak dasar yang bisa dirasakan oleh semua orang.
Apa Itu Program UHC?
Universal Health Coverage atau UHC merupakan program jaminan kesehatan yang mengintegrasikan data kependudukan dengan layanan kesehatan.
Dengan adanya UHC, warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan tetap bisa berobat secara gratis di rumah sakit atau puskesmas yang bekerja sama, cukup dengan membawa KTP Medan.
Syarat Menggunakan Layanan UHC di Medan
- Masyarakat Medan bisa memanfaatkan layanan berobat gratis dengan menyiapkan persyaratan berikut:
- Membawa KTP Kota Medan atau Kartu Keluarga (KK).
- Datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas/klinik).
- Jika perlu rujukan, warga bisa melanjutkan berobat ke rumah sakit mitra BPJS.
- Dengan syarat yang sederhana ini, warga tidak perlu khawatir soal biaya pengobatan.
Cara Menggunakan Program UHC di Medan
Datangi puskesmas atau klinik terdekat di Kota Medan.
- Tunjukkan KTP Kota Medan atau KK kepada petugas.
- Ikuti prosedur pemeriksaan kesehatan yang berlaku.
- Jika diperlukan, warga bisa mendapatkan surat rujukan untuk melanjutkan pengobatan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Fasilitas Kesehatan yang Melayani UHC
Beberapa fasilitas kesehatan di Medan yang melayani Program UHC antara lain:
- Seluruh puskesmas di Kota Medan.
- Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan – Jl. Prof. HM Yamin SH No. 47, Medan.
- RSUD Bachtiar Djafar Medan – Jl. Karya Jaya No. 1, Medan Johor.
- Rumah sakit dan klinik lain yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Manfaat Program UHC untuk Warga Medan
Program UHC memberi banyak manfaat, di antaranya:
- Akses layanan kesehatan lebih mudah, tanpa harus menunggu terdaftar sebagai peserta BPJS.
- Layanan gratis dengan hanya menunjukkan KTP Kota Medan.
- Jaminan kesehatan lebih merata, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
- Mengurangi beban biaya pengobatan keluarga.
Kesimpulan
Program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan menjadi langkah maju yang sangat berarti bagi masyarakat.
Dengan hanya bermodalkan KTP Kota Medan, setiap warga kini bisa mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa khawatir terbebani biaya pengobatan.
Program ini tidak hanya memberi keringanan finansial, tetapi juga memastikan bahwa kesehatan menjadi hak dasar yang bisa diakses secara adil oleh seluruh warga.
Melalui UHC, Pemerintah Kota Medan berusaha membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman, terlindungi, serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
Dengan adanya program ini, Pemkot Medan semakin mantap mewujudkan visi kota yang sehat, sejahtera, dan berpihak kepada warganya.
















