Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Prosedur Operasi Caesar Agar Ditanggung BPJS Kesehatan

Emillia Dewi by Emillia Dewi
13 Agustus 2025
in Info, Kesehatan
0
Prosedur Operasi Caesar Agar Ditanggung BPJS Kesehatan

Prosedur Operasi Caesar Agar Ditanggung BPJS Kesehatan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Prosedur Operasi Caesar Agar Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan terus menjadi andalan masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan persalinan, termasuk tindakan operasi caesar. Di tahun 2025, BPJS kembali memastikan bahwa biaya operasi caesar dapat ditanggung penuh bagi peserta aktif, selama prosedur dilakukan atas dasar kondisi medis dan sesuai dengan alur layanan yang berlaku.



Apakah Biaya Operasi Caesar Ditanggung oleh BPJS?

Jawabannya ya, BPJS Kesehatan menanggung biaya operasi caesar sepenuhnya, asalkan tindakan dilakukan berdasarkan pertimbangan medis bukan karena permintaan pribadi. Tindakan ini hanya diberikan jika ada risiko terhadap keselamatan ibu atau janin.

Beberapa kondisi medis yang menjadi dasar operasi caesar meliputi:

  • Posisi janin sungsang
  • Plasenta previa
  • Preeklampsia
  • Ketuban pecah sebelum waktunya
  • Hipertensi dalam kehamilan
  • Kehamilan kembar
  • Lilit tali pusat
  • Detak jantung janin tidak normal
  • Riwayat caesar sebelumnya




Syarat agar Operasi Caesar Ditanggung BPJS Kesehatan

Agar peserta dapat menjalani operasi caesar dengan biaya yang ditanggung BPJS, ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi:

  • Status Kepesertaan Harus Aktif
    Pastikan keanggotaan BPJS Anda masih aktif dan tidak memiliki tunggakan. Status ini bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
  • Indikasi Medis dari Dokter
    Operasi caesar hanya akan disetujui apabila dokter menemukan adanya indikasi medis yang tidak memungkinkan proses persalinan normal. Jika dilakukan atas permintaan sendiri tanpa alasan medis, biaya tidak akan ditanggung.
  • Mengikuti Prosedur Rujukan
    Pemeriksaan awal harus dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum. Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
  • Dilakukan di Rumah Sakit Mitra BPJS
    Operasi hanya ditanggung bila dilakukan di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Dokumen Harus Lengkap
    Bawa dokumen berikut saat akan menjalani operasi:

    • KTP
    • Kartu BPJS Kesehatan
    • Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)
    • Surat rujukan dari FKTP
    • Kartu Keluarga (jika diminta)
    • Biaya Operasi Caesar Ditanggung Penuh oleh BPJS

Seluruh biaya operasi caesar ditanggung sesuai ketentuan tarif standar dari Kementerian Kesehatan, termasuk:

  • Biaya tindakan medis
  • Rawat inap
  • Obat-obatan
  • Pemeriksaan laboratorium
  • Akomodasi sesuai kelas perawatan yang menjadi hak peserta

Catatan penting: Jika pasien memilih naik kelas perawatan atau menggunakan dokter tertentu di luar aturan BPJS, maka selisih biaya akan ditanggung secara pribadi.



Langkah-Langkah Mengakses Layanan Operasi Caesar via BPJS

  • Pemeriksaan Kehamilan Rutin
    Ibu hamil wajib menjalani pemeriksaan berkala di FKTP. Jika ada risiko tertentu, dokter akan memberikan rujukan.
  • Rujukan ke Rumah Sakit
    Dengan surat rujukan, peserta bisa mendatangi rumah sakit rekanan BPJS untuk pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis.
  • Penjadwalan dan Pelaksanaan Operasi
    Jika dokter menyetujui tindakan operasi, jadwal akan ditentukan. Dalam kondisi darurat, tindakan bisa langsung dilakukan.
  • Perawatan dan Pemantauan Pascaoperasi
    Setelah operasi, pasien akan dirawat hingga stabil. Kontrol lanjutan dilakukan kembali di FKTP.




Kasus Darurat: Operasi Caesar Tanpa Rujukan

Dalam keadaan darurat seperti pendarahan hebat, kejang saat hamil, atau ketuban pecah dini, pasien bisa langsung dibawa ke rumah sakit rujukan tanpa perlu surat rujukan. Tindakan operasi caesar tetap akan ditanggung BPJS sepenuhnya dalam kondisi ini.

Layanan Tambahan untuk Ibu dan Bayi

Peserta juga berhak mendapatkan layanan tambahan yang dijamin pemerintah, seperti:

  • Pemeriksaan kehamilan (ANC)
  • Perawatan pascapersalinan (PNC)
  • Pemeriksaan hipotiroid bawaan untuk bayi baru lahir (SHK)

Operasi caesar yang dilakukan atas dasar pertimbangan medis dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan akan sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pastikan Anda memahami alurnya, memiliki kepesertaan aktif, dan hanya melakukan tindakan medis sesuai anjuran tenaga kesehatan.

Tags: apakah BPJS menanggung operasi caesarbiaya operasi caesar pakai BPJSBPJS tanggung operasi caesaroperasi caesar BPJS 2025operasi caesar gratis BPJSprosedur operasi caesar dengan BPJSsyarat operasi caesar BPJS

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Next Post
Syarat dan Prosedur Layanan Fisioterapi Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Syarat dan Prosedur Layanan Fisioterapi Gratis Lewat BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Akhyar Ajak Terus Tingkatkan Gotong Royong Di Setiap Lingkungan

Akhyar Ajak Terus Tingkatkan Gotong Royong Di Setiap Lingkungan

12 Desember 2019
Operasi Patuh Toba 2025 di Medan Dimulai 14 Juli, Waspada 9 Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Toba 2025 di Medan Dimulai 14 Juli, Waspada 9 Pelanggaran Ini

14 Juli 2025
Alasan Pendaftaran Bansos Ditolak: Penyebab dan Solusi yang Perlu Diketahui

Alasan Pendaftaran Bansos Ditolak: Penyebab dan Solusi yang Perlu Diketahui

2 Februari 2025
Rico Waas Ajak PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Kerja Sama Majukan UMKM

Rico Waas Ajak PT Penjaminan Jamkrindo Syariah Kerja Sama Majukan UMKM

17 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.