Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Proses Usul dan Sanggah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program PKH dan BPNT serta Perubahan Data DTKS

Medan Aktual by Medan Aktual
16 Januari 2025
in Informasi
0
Proses Usul dan Sanggah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program PKH dan BPNT serta Perubahan Data DTKS

Proses Usul dan Sanggah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program PKH dan BPNT serta Perubahan Data DTKS

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proses Usul dan Sanggah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program PKH dan BPNT serta Perubahan Data DTKS

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah membuka periode usul dan sanggah bagi calon penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima bansos lebih akurat dan tepat sasaran.

Apa Itu Proses Usul dan Sanggah Penerima Bansos?

Proses usul dan sanggah adalah mekanisme yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan permohonan jika mereka merasa berhak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar dalam sistem, atau jika ada kesalahan dalam data yang tercatat. Masyarakat yang belum menerima bansos dapat mengajukan usul melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat. Selain itu, bagi yang sudah terdaftar namun merasa data mereka tidak sesuai, mereka dapat mengajukan sanggah untuk memperbaiki informasi tersebut.




Langkah-Langkah Mengajukan Usul dan Sanggah

Untuk mengajukan usul atau sanggah, masyarakat dapat langsung menghubungi pihak pemerintah desa atau kelurahan di tempat tinggalnya. Petugas desa/kelurahan akan membantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi data untuk memastikan apakah seseorang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial. Proses ini bertujuan untuk menjaga agar data penerima bansos tetap akurat dan terbaru.

Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT

Penerima bansos PKH dan BPNT harus memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa syarat penting untuk dapat menjadi penerima bantuan sosial ini antara lain:




  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima harus merupakan WNI yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Keluarga (KK): Calon penerima harus memiliki KK yang valid dan terdaftar di sistem.
  3. Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Program PKH dan BPNT hanya diperuntukkan bagi keluarga yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
  4. Komponen PKH: Untuk program PKH, calon penerima harus memenuhi komponen tertentu, seperti memiliki anak usia sekolah atau ibu hamil, yang menjadi bagian dari syarat kelayakan.

Perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE)

Pemerintah juga tengah melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan data penerima bansos, yakni dengan mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Perubahan ini bertujuan untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber sehingga lebih komprehensif dan akurat. Dengan adanya DTSE, pemerintah berharap dapat mengurangi tumpang tindih data dan memastikan bahwa bansos tepat sasaran.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial

Setiap daerah memiliki jadwal pencairan bantuan sosial yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penerima bantuan diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut terkait waktu pencairan dana bansos di wilayah masing-masing. Informasi ini akan disampaikan oleh petugas desa atau kelurahan setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.




Pentingnya Proses Verifikasi Data Penerima Bansos

Proses verifikasi data menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang membutuhkan. Pemerintah desa atau kelurahan akan memverifikasi apakah data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Oleh karena itu, masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial disarankan untuk segera mengajukan usulan dan memastikan data mereka terverifikasi dengan baik.

Kesimpulan

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial agar dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. Proses usul dan sanggah serta perubahan data dari DTKS ke DTSE merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem data penerima bansos. Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial, jangan ragu untuk mengajukan usulan atau memastikan data Anda terverifikasi dengan benar. Segera hubungi petugas desa atau kelurahan untuk informasi lebih lanjut tentang proses ini.

Tags: Bansosbansos pkhbantuan sosialBNPTCara Daftar Bansos PKHProses Usul dan Sanggah Penerima Bansos

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Januari 2025, Cek Saldo KKS Anda Sekarang!

Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Januari 2025, Cek Saldo KKS Anda Sekarang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Update Pencairan BPNT Menjelang Lebaran 2025

Update Pencairan BPNT Menjelang Lebaran 2025

27 Maret 2025
Manfaat Cuka Apel dan Efek Sampingnya bagi Kesehatan Tubuh

Manfaat Cuka Apel dan Efek Sampingnya bagi Kesehatan Tubuh

11 Agustus 2025
Tempat Kursus Bahasa Asing di Medan dengan Program Terbaik

Tempat Kursus Bahasa Asing di Medan dengan Program Terbaik

15 Agustus 2025
BPJS Kesehatan: Daftar Fasilitas dan Iuran Tiap Bulannya

BPJS Kesehatan: Daftar Fasilitas dan Iuran Tiap Bulannya

11 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.